Kalangan buruh mengusulkan UMK 2023 naik setinggi 27 persen dengan menghitung survei KHL.
Sementara kalangan pengusaha mengusulkan naik 1,57 persen sesuai dengan mengacu pada PP nomor 36 tahun 2021.
"Kalau pemerintah merekomendasikan naik 7,16 persen dengan mengacu pada Permenaker nomor 18 tahun 2022 karena kita harus fatsun pada Permenaker," ungkap Panji.
Pada akhirnya, pemerintah tetap berpegang pada aturan Permenaker nomor 18 tahun 2022 sebagai dasar pengusulan kenaikan UMK Bandung Barat tahun 2023.
"Bukan masalah fix atau tidak yang mananya, tapi kan nanti yang menentukan itu pihak Provinsi Jawa Barat. Pada akhirnya kan itu bersifat antisipatif, kalau tidak mengacu Permenaker, kita (pemerintah) tidak akan ada rekomendasi," sebut Panji.
Baca juga: Kawal Rekomendasi UMK Bandung Barat 2023 Naik 27 Persen, Buruh Akan Demo ke Gedung Sate
Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan kenaikan upah sebesar 27 persen.
Angka itu menghitung survey survei kebutuhan hidup layak (KHL) di tiga pasar yakni Pasar Batujajar, Padalarang, dan Lembang dan dikuatkan dengan rapat pleno kenaikan UMK Bandung Barat beberapa waktu lalu.
"Kita sudah usulkan ke Pemprov Jabar UMK Bandung Barat 2023 naik 27 persen. Angka ini berdasarkan hasil rapat pleno Dewan Pengupahan Kabupaten Bandung Barat, pada Selasa 29 November 2022 kemarin," ungkap Hengki, Rabu (30/11/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.