Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaduh Kemunculan 2 Versi Usulan UMK Bandung Barat, Buruh dan Pemerintah Beda Landasan

Kompas.com - 05/12/2022, 16:43 WIB
Bagus Puji Panuntun,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com  Kalangan buruh menemukan dua versi angka rekomendasi Upah Minimum Kabupaten Bandung Barat (KBB) Tahun 2023 yang diusulkan ke Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Rekomendasi pertama, Pemda KBB mengusulkan UMK naik sebesar sebesar 27 persen berdasarkan perhitungan survei kebutuhan hidup layak (KHL) di tiga pasar di wilayah Bandung Barat.

Dengan rekomendasi pertama ini, maka UMK KBB yang asalnya hanya Rp 3.248.283,26 pada 2022 bakal mengalami kenaikan menjadi Rp 4.125.675,67 pada 2023 atau naik sekitar Rp 877.392,39 jika disetujui.

Baca juga: Buruh Unjuk Rasa di Gedung Sate, Tuntut Kenaikan UMK

Sedangkan surat rekomendasi versi kedua, Pemda KBB merekomendasikan kenaikan UMK 2023 sebesar 7,16 persen merujuk Permenaker 18 Tahun 2022.

Jika rekomendasi kedua disetujui, upah bakal naik sekitar Rp 232.512,12 menjadi Rp 3.480.759,40 dari asalnya Rp Rp 3.248.283,26 pada 2022.

"Kita tak habis pikir mengapa terjadi dua versi rekomendasi UMK. Nominalnya juga beda. Kok bisa seperti ini?" ujar Ketua FSPMI Bandung Barat, Dede Rahmat, Senin (5/12/2022).

Melihat ada dua versi itu, kalangan buruh mendesak agar Pemkab Bandung Barat mengungkap kejelasan terkait usulan UMK berdasar hasil pleno yang sudah dilakukan.

"Kepada kita bupati tidak merasa bikin 2 rekomendasi. Tapi ke provinsi ada 2 rekomendasi. Aneh kan, jadi yang benar yang mana," sebut Dede.

"Kalau saya memandang hal ini sudah biasa dinamika lapangan setiap tahun slalu seperti itu. Cuma biasanya sudah sepengetahuan kepala pemerintah, nah kalau tahun ini ada dua rekomendasi tanpa sepengetahuan itu saja yang bingungnya," imbuh Dede.

Baca juga: Kawal Rekomendasi UMK Bandung Barat 2023 Naik 27 Persen, Buruh Akan Demo ke Gedung Sate

Rapat pleno kenaikan upah alot

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans KBB) Panji Hermawan mengatakan, dua versi rekomendasi kenaikan UMK KBB tahun 2023 tersebut muncul dari rapat pleno yang menemui jalan buntu.

"Dalam rapat pleno, deadlock karena ada tiga usulan, yaitu dari serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah. Jadi masing-masing silakan (mengusulkan) karena yang menentukan nanti hasil rapat pleno provinsi," kata Panji.

Pada rapat pleno terdapat dua usulan rekomendasi kenaikan UMK yang alot didebatkan, sehingga menemui jalan buntu.

 

Kalangan buruh mengusulkan UMK 2023 naik setinggi 27 persen dengan menghitung survei KHL.

Sementara kalangan pengusaha mengusulkan naik 1,57 persen sesuai dengan mengacu pada PP nomor 36 tahun 2021.

"Kalau pemerintah merekomendasikan naik 7,16 persen dengan mengacu pada Permenaker nomor 18 tahun 2022 karena kita harus fatsun pada Permenaker," ungkap Panji.

Pada akhirnya, pemerintah tetap berpegang pada aturan Permenaker nomor 18 tahun 2022 sebagai dasar pengusulan kenaikan UMK Bandung Barat tahun 2023.

"Bukan masalah fix atau tidak yang mananya, tapi kan nanti yang menentukan itu pihak Provinsi Jawa Barat. Pada akhirnya kan itu bersifat antisipatif, kalau tidak mengacu Permenaker, kita (pemerintah) tidak akan ada rekomendasi," sebut Panji.

Baca juga: Kawal Rekomendasi UMK Bandung Barat 2023 Naik 27 Persen, Buruh Akan Demo ke Gedung Sate

Bupati usulkan UMK naik 27 persen

Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan kenaikan upah sebesar 27 persen.

Angka itu menghitung survey survei kebutuhan hidup layak (KHL) di tiga pasar yakni Pasar Batujajar, Padalarang, dan Lembang dan dikuatkan dengan rapat pleno kenaikan UMK Bandung Barat beberapa waktu lalu.

"Kita sudah usulkan ke Pemprov Jabar UMK Bandung Barat 2023 naik 27 persen. Angka ini berdasarkan hasil rapat pleno Dewan Pengupahan Kabupaten Bandung Barat, pada Selasa 29 November 2022 kemarin," ungkap Hengki, Rabu (30/11/2022).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ramai soal Tarif Parkir di Bandung Rp 10.000 untuk Motor, Ini Penjelasan Pemkot

Ramai soal Tarif Parkir di Bandung Rp 10.000 untuk Motor, Ini Penjelasan Pemkot

Bandung
Kekesalan Warga Bandung Barat Belasan Tahun Tuntut Perbaikan Jalan hingga Ancam Golput Pemilu 2024

Kekesalan Warga Bandung Barat Belasan Tahun Tuntut Perbaikan Jalan hingga Ancam Golput Pemilu 2024

Bandung
Sosok Bu Guritno, Lansia yang Tinggal Sendiri Selama 20 Tahun di Rumah Terbengkalai, Dulu Kerja di IPTN

Sosok Bu Guritno, Lansia yang Tinggal Sendiri Selama 20 Tahun di Rumah Terbengkalai, Dulu Kerja di IPTN

Bandung
Lahan Kering di Gunung Manglayang Terbakar, Warga Padamkan Api Pakai Pelepah Pisang

Lahan Kering di Gunung Manglayang Terbakar, Warga Padamkan Api Pakai Pelepah Pisang

Bandung
Unpad: 85 Persen Bahan Baku Produk Kecantikan Masih Impor

Unpad: 85 Persen Bahan Baku Produk Kecantikan Masih Impor

Bandung
5 Wanita di Bandung Dijual 2 Muncikari Prostitusi 'Online'

5 Wanita di Bandung Dijual 2 Muncikari Prostitusi "Online"

Bandung
Jualan Nasi Kuning ala Jusuf Hamka, Nilai Filosofis dan Pengalaman Masa Kecil

Jualan Nasi Kuning ala Jusuf Hamka, Nilai Filosofis dan Pengalaman Masa Kecil

Bandung
Menyusuri 'Jalan Stum' Jalur Bersejarah Era Kolonial Belanda di Garut

Menyusuri "Jalan Stum" Jalur Bersejarah Era Kolonial Belanda di Garut

Bandung
Pantai Cibutun Sukabumi Disebut Terkotor Keempat di Indonesia, Sampah Ganggu Nelayan

Pantai Cibutun Sukabumi Disebut Terkotor Keempat di Indonesia, Sampah Ganggu Nelayan

Bandung
Wanita Lansia yang Hidup Sebatang Kara di Bandung Dievakuasi Dinas Sosial

Wanita Lansia yang Hidup Sebatang Kara di Bandung Dievakuasi Dinas Sosial

Bandung
Pantai di Sukabumi Disebut Terkotor Keempat Se-Indonesia, Pemkab Jadwalkan Pembersihan Massal

Pantai di Sukabumi Disebut Terkotor Keempat Se-Indonesia, Pemkab Jadwalkan Pembersihan Massal

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 3 Oktober 2023: Cerah dan Berawan

Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 3 Oktober 2023: Cerah dan Berawan

Bandung
Curug Panjang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Panjang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Bandung
Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Kos-kosan Per Jam di Indramayu Disegel Usai Digerebek Puluhan Ibu-ibu

Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Kos-kosan Per Jam di Indramayu Disegel Usai Digerebek Puluhan Ibu-ibu

Bandung
2 Eks Kadis dan Ketua Serikat Pekerja di Purwakarta Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp 1,8 Miliar

2 Eks Kadis dan Ketua Serikat Pekerja di Purwakarta Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp 1,8 Miliar

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com