SUKABUMI, KOMPAS.com - Tindak kejahatan penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar kembali dibongkar polisi di Sukabumi, Jawa Barat.
Kali ini 9 tersangka dari 3 jaringan diringkus Polres Sukabumi dari beberapa tempat dalam waktu berbeda. Polisi juga masih memburu beberapa pelaku lainnya
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sukabumi, AKP Dian Pornomo mengatakan, dalam beberapa pekan ini telah mengungkap 3 kasus tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar.
Baca juga: Polisi Bongkar Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Sukabumi, 3 Ditangkap, 1 DPO
"Dari tiga kasus ini kami telah mengamankan 9 tersangka dari 3 tempat berbeda berikut barang buktinya," kata Dian pada konferensi pers di Palabuhanratu, Senin (5/12/2022).
"Kami masih terus mendalami kasus ini, dan ada beberapa tersangka yang sudah tercatat dalam daftar pencarian orang (DPO)," sambung dia.
Dian menuturkan dari kasus pertama, pihaknya mengamankan satu tersangka yang berperan sopir. Pada kasus kedua juga mengamankan satu tersangka berperan sebagai sopir. Sedangkan kasus ketiga, pihaknya mengamankan tujuh tersangka.
Dalam penangkapan kasus ketiga ini, lanjut Dian, para tersangka diamankan di gudang penyimpanan BBM bersubsidi jenis solar di wilayah Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikember pada Sabtu (3/12/2022) pukul 21.45 WIB.
Pengungkapan ini berdasarkan laporan masyarakat mengenai kecurigaan mobil truk boks warna silver yang mengisi BBM solar di SPBU wilayah Kecamatan Cicantayan.
Informasi itu pun langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya sampai ke gudang penyimpanan.
Di gudang ini, polisi mengamankan lima unit truk yang telah dimodifikasi menggunakan kempu (tangki plastik) berisi BBM solar, masing-masing sekitar 3.600 liter, dengan jumlah keseluruhan BBM solar sekitar 14,4 ton.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.