Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbongkar Praktik Perdagangan Orang di Parung Panjang Bogor, 4 Korban Dilatih Ngepel dan Siap Dikirim ke Malaysia

Kompas.com - 06/12/2022, 18:43 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

 

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang perempuan berinisial L (47) terkait kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

L ditangkap karena diduga melakukan praktik perdagangan atau pengiriman Tenaga Kerja Wanita (TKW) ilegal ke luar negeri.

"Praktik TPPO di wilayah Parung Panjang ini modusnya dengan pengiriman TKW ilegal," kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Yohannes Redhoi Sigiro, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (6/12/2022).

Baca juga: Marak Perdagangan Orang Berkedok Visa Ziarah di Cianjur, Ini Modus Operandinya

Yohannes menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal saat empat perempuan atau korban melihat postingan sebuah grup di media sosial Facebook yang menawarkan jasa TKW ke Malaysia.

Di dalam grup tersebut, pelaku menawarkan calon TKW dengan gaji 1.500 ringgit atau sekitar Rp 5,5 juta perbulan. Empat korban kemudian menghubungi nomor kontak yang ada di grup tersebut berinisial A dan D.

Kemudian korban diarahkan untuk bertemu dengan L di sebuah perumahan di wilayah Parung Panjang. Para korban ini kemudian ditampung di rumah L selama kurang lebih dua pekan.

"Di rumah tersebut para korban dilatih menyapu dan menyetrika pakaian," ujar Yohannes.

Baca juga: Terungkap Tempat Pembuatan Video Ratu Adil dan Imam Mahdi di Jonggol Bogor

Setelah dilatih mengerjakan pekerjaan rumah tangga tersebut, keempat korban dibawa L ke WTC Serpong Mall untuk membuat paspor di Unit Layanan Passport (ULP) Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang.

"Para korban diancam oleh pelaku agar bilang ke petugas imigrasi bahwa bikin paspor ini hanya untuk berlibur ke Singapura," ungkap Yohannes.

Pada Sabtu (3/12/2022) pukul 00.00 WIB, sambung Yohannes, rumah L didatangi anggota Dinas Ketenagakerjaan dari Bandung.

Dini hari itu, L kabur membawa keempat korban ke rumah anaknya di wilayah Cigudeg, Kabupaten Bogor. Salah satu korban yang ketakutan kemudian menelepon layanan 110.

Mendapat laporan itu, anggota Polsek Parung Panjang bergegas menuju ke lokasi tersebut. Tak butuh waktu lama, polisi langsung mengamankan keempat korban dan menangkap L.

Dalam penggeledahan itu, polisi turut mengamankan barang bukti dua paspor korban, satu lembar print out kode booking penerbangan, dan satu bundel surat pribadi korban.

"Kami melakukan pemeriksan kepada korban dan pelaku setelah penggeledahan rumah yang ada di Parung Panjang serta Cigudeg," tutur dia.

Atas perbuatannya, L dijerat Pasal 10 Jo Pasal 4 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 81 Jo Pasal 69 dan atau Pasal 83 Jo Pasal 68 UU RI No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

"L sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Korban Longsor Bandung Barat Ditemukan, Tim SAR Fokus Cari 3 Korban Lainnya

7 Korban Longsor Bandung Barat Ditemukan, Tim SAR Fokus Cari 3 Korban Lainnya

Bandung
6 Ruang SPA di Dago Bandung Ludes Terbakar, Petugas Sempat Kesulitan Padamkan Api

6 Ruang SPA di Dago Bandung Ludes Terbakar, Petugas Sempat Kesulitan Padamkan Api

Bandung
Uji Coba 'Contraflow' Dilakukan di Tol Cipali Km 153-157 untuk Kelancaran Arus Mudik

Uji Coba "Contraflow" Dilakukan di Tol Cipali Km 153-157 untuk Kelancaran Arus Mudik

Bandung
Skema Ganjil Genap, 'One Way' dan 'Contraflow' Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Skema Ganjil Genap, "One Way" dan "Contraflow" Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Bandung
Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Bandung
Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Bandung
Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Bandung
Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Bandung
Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Bandung
Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Bandung
Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com