Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Korban Trafficking, 4 Orang di Bogor Ditawari Kerja di Mayalsia dengan Gaji Rp 5,5 Juta Per Bulan

Kompas.com - 06/12/2022, 21:12 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Empat orang di Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menjadi korban perdagangan orang atau trafficking.

Pelaku adalah L (47) yang diduga melakukan praktik perdagangan atau pengiriman Tenaga Kerja Wanita (TKW) ilegal ke luar negeri.

Kasus tersebut berawal saat empat perempuan melihat unggahan yang menawarkan jasa menjadi TKW ke Malaysia di salah satu grup Facebook.

Disebutkan gaji yang ditawarkan adalah 1.500 ringgit atau sekitar Rp 5,5 juta per bulan. Para korban kemudian menghubungi nomor kontak yang ada yakni berinisial A dan D.

Lalu keduanya mengarahkan para korban untuk bertemu dengan L di wilayah Parung Panjang, Bogor.

Baca juga: Terbongkar Praktik Perdagangan Orang di Parung Panjang Bogor, 4 Korban Dilatih Ngepel dan Siap Dikirim ke Malaysia

Dilatih menyapu dan menyetrika pakaian

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan para korban kemudian ditampung di rumah L. Selama dua pekan, empat korban dilatih memyapu dan menyetrika pakaian.

Lalu keempat korban dibawa oleh L ke WTC Serpong Mall untuk membuat paspor di Unit Layanan Passport (ULP) Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang.

"Para korban diancam oleh pelaku agar bilang ke petugas imigrasi bahwa bikin paspor ini hanya untuk berlibur ke Singapura," ungkap Yohannes.

Ternyata pada Sabtu (3/12/2022) sekitar pukul 00.00 WIB, anggota Dinas Ketenagakerjaan dari Bandung mendatangi rumah L.

Baca juga: Kisah Sulipah, 15 Tahun Mengadu Nasib Jadi TKW, Tewas Tenggelam Bersama Balitanya Saat Menuju Malaysia

Di saat bersamaan, L kabur membawa empat anaknya ke kawasan Cigudeg, Kabupaten Bagor. Karena ketakutan, salah satu korban kemudian menelepon layanan 110.

Mendapat laporan tersebut, polisi dari Polsek Parung Panjang langsung ke lokasi dan mengamankan keempat korban yang ada di rumah L.

Tak hanya itu. Polisi juga menangkap L. Perempuan 47 tahun itu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

L dijerat Pasal 10 Jo Pasal 4 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 81 Jo Pasal 69 dan atau Pasal 83 Jo Pasal 68 UU RI No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Afdhalul Ikhsan | Editor : Reni Susanti)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Jam Dibuka, Pendaftaran PPK Pilkada Garut 2024 Langsung Diserbu 500 Pelamar

3 Jam Dibuka, Pendaftaran PPK Pilkada Garut 2024 Langsung Diserbu 500 Pelamar

Bandung
Golkar Sebut Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Wali Kota Bandung

Golkar Sebut Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Wali Kota Bandung

Bandung
1 Orang Tewas Terseret Banjir Bandang di Kertasari, Bandung

1 Orang Tewas Terseret Banjir Bandang di Kertasari, Bandung

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Bandung
Keracunan Massal di Cianjur, Polisi Periksa 2 Orang

Keracunan Massal di Cianjur, Polisi Periksa 2 Orang

Bandung
Mencicipi Duku Cililitan, Si Manis dari Ciamis

Mencicipi Duku Cililitan, Si Manis dari Ciamis

Bandung
Cerita Petugas Kebersihan di Bandung Tinggal di Gubuk, Kaget Rumahnya Direnovasi

Cerita Petugas Kebersihan di Bandung Tinggal di Gubuk, Kaget Rumahnya Direnovasi

Bandung
Makanan Hajatan Diperiksa Usai Tewaskan 1 Orang dan Puluhan Keracunan di Cianjur

Makanan Hajatan Diperiksa Usai Tewaskan 1 Orang dan Puluhan Keracunan di Cianjur

Bandung
Uu Ruzhanul dan Dicky Candra Daftar Penjaringan Calon Wali Kota Tasikmalaya

Uu Ruzhanul dan Dicky Candra Daftar Penjaringan Calon Wali Kota Tasikmalaya

Bandung
Libur Lebaran Usai, 5 Titik PKL di Bandung Kembali Ditata

Libur Lebaran Usai, 5 Titik PKL di Bandung Kembali Ditata

Bandung
Kisah Penyintas Gempa Cianjur, Sudah 1,5 Tahun Tinggal di Rumah Terpal

Kisah Penyintas Gempa Cianjur, Sudah 1,5 Tahun Tinggal di Rumah Terpal

Bandung
Viral Video Tawuran Pelajar SMP di Cirebon, Seorang Siswa Terkapar

Viral Video Tawuran Pelajar SMP di Cirebon, Seorang Siswa Terkapar

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Bandung
2 Bulan Ratusan Korban Pergerakan Tanah di Bandung Barat Terkatung-katung Menanti Relokasi Rumah

2 Bulan Ratusan Korban Pergerakan Tanah di Bandung Barat Terkatung-katung Menanti Relokasi Rumah

Bandung
Keluarga Tahanan Tewas Minum Detergen di Cianjur Ikhlas dan Cabut Permintaan Otopsi

Keluarga Tahanan Tewas Minum Detergen di Cianjur Ikhlas dan Cabut Permintaan Otopsi

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com