Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Desak Ridwan Kamil Tetapkan UMK 2023 di Jabar Sesuai Rekomendasi Bupati dan Wali Kota

Kompas.com - 07/12/2022, 06:25 WIB
Reni Susanti

Editor

BANDUNG, KOMPAS.com - Menjelang penetapan upah minimum kota/kabupaten (UMK) 7 Desember 2022, buruh meminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, menetapkan UMK sesuai rekomendasi bupati/wali kota di Jabar.

Hal itu disampaikan Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) Jawa Barat, Roy Jinto.

“Mendesak gubernur untuk menetapkan UMK 2023 sesuai rekomendasi bupati/wali kota yang sudah di pleno untuk Depeprov tanggal 1 – 2 Desember 2022, rata-rata kenaikan 10 persen dari UMK tahun 2022,” ujar Roy dalam keterangan resminya, Rabu (7/12/2022).

Baca juga: UMP Jabar 2023 Naik 7,88 Persen Jadi Rp1.986.670

Roy menjelaskan, dari 27 kabupaten kota di Jabar, mayoritas bupati dan wali kota mengusulkan atau merekomendasikan kenaikan 10 persen UMK 2023.

Usulan paling tinggi ada di Kabupaten Bandung Barat (KBB) sebesar 27 persen.

“Usulan di atas 10 persen hanya KBB, bupatinya merekomendasikan 27 persen kenaikan UMK 2023, usulan 10 persen sesuai dengan pasal 7 Permenaker Nomor 18 tahun 2022,” jelasnya.

Baca juga: Kecewa Permenaker Upah Minimum 2023, Apindo Jabar: Formula Aneh bin Ajaib

Semua usulan ini, menurutnya tidak ada yang dilanggar. Sehingga, apabila gubernur mengesahkan, maka tidak akan menjadi masalah karena sesuai dengan hukum yang kuat.

“Tidak melanggar aturan jika gubernur menetapkan sesuai rekomendasi bupati/wali kota tersebut,” tuturnya.

Ia menjelaskan, kondisi perekonomian di Jabar kini mengalami kenaikan yang signifikan. Namun, upah buruh sejak dua tahun kemarin belum mampu menutupi kebutuhan buruh.

Maka dari itu, buruh berharap ada kenaikan UMK di tahun ini.

“Penyesuaian kenaikan UMK tahun 2023 minimal 10 persen merupakan hal yang wajar hanya sebatas penyesuaian terhadap dampak kenaikan BBM terhadap kebutuhan pokok,” imbuhnya.

Dengan demikian, buruh Jabar akan terus mengawal proses penetapan UMK 2023 oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Adapun aksi menuntut kenaikan UMK akan digelar di halaman Gedung Sate pada 5–7 Desember 2022.

“KSPSI meminta gubernur tidak mengurangi nilai UMK tahun 2023 yang telah direkomendasikan bupati/wali kota,” pungkasnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ijal Bunuh Didi dan Butuh 3 Jam untuk Cor Jasad Korban di Dalam Rumah di Bandung Barat

Ijal Bunuh Didi dan Butuh 3 Jam untuk Cor Jasad Korban di Dalam Rumah di Bandung Barat

Bandung
Usai Kasus Pungli di Masjid Al Jabbar, Pengelola Pasang Spanduk dan Baliho Imbauan

Usai Kasus Pungli di Masjid Al Jabbar, Pengelola Pasang Spanduk dan Baliho Imbauan

Bandung
Bonek Dilarang Hadiri Pertandingan Persib Vs Persebaya, Polisi Berjaga di Perbatasan Kota Bandung

Bonek Dilarang Hadiri Pertandingan Persib Vs Persebaya, Polisi Berjaga di Perbatasan Kota Bandung

Bandung
Kementan Bakal Beri 5.000 Pompa untuk Produksi Padi Jabar

Kementan Bakal Beri 5.000 Pompa untuk Produksi Padi Jabar

Bandung
Polisi Buru Pelaku Lain dalam Perselisihan 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Polisi Buru Pelaku Lain dalam Perselisihan 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Bandung
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Bentrok 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Bentrok 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Anggota Ormas 'Ngamuk' dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Anggota Ormas "Ngamuk" dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Bandung
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Bandung
Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Bandung
Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Bandung
Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Bandung
2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Bandung
Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Bandung
Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com