Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Buruh Desak Ridwan Kamil Tetapkan UMK 2023 di Jabar Sesuai Rekomendasi Bupati dan Wali Kota

Kompas.com - 07/12/2022, 06:25 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Menjelang penetapan upah minimum kota/kabupaten (UMK) 7 Desember 2022, buruh meminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, menetapkan UMK sesuai rekomendasi bupati/wali kota di Jabar.

Hal itu disampaikan Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) Jawa Barat, Roy Jinto.

“Mendesak gubernur untuk menetapkan UMK 2023 sesuai rekomendasi bupati/wali kota yang sudah di pleno untuk Depeprov tanggal 1 – 2 Desember 2022, rata-rata kenaikan 10 persen dari UMK tahun 2022,” ujar Roy dalam keterangan resminya, Rabu (7/12/2022).

Baca juga: UMP Jabar 2023 Naik 7,88 Persen Jadi Rp1.986.670

Roy menjelaskan, dari 27 kabupaten kota di Jabar, mayoritas bupati dan wali kota mengusulkan atau merekomendasikan kenaikan 10 persen UMK 2023.

Usulan paling tinggi ada di Kabupaten Bandung Barat (KBB) sebesar 27 persen.

“Usulan di atas 10 persen hanya KBB, bupatinya merekomendasikan 27 persen kenaikan UMK 2023, usulan 10 persen sesuai dengan pasal 7 Permenaker Nomor 18 tahun 2022,” jelasnya.

Baca juga: Kecewa Permenaker Upah Minimum 2023, Apindo Jabar: Formula Aneh bin Ajaib

Semua usulan ini, menurutnya tidak ada yang dilanggar. Sehingga, apabila gubernur mengesahkan, maka tidak akan menjadi masalah karena sesuai dengan hukum yang kuat.

“Tidak melanggar aturan jika gubernur menetapkan sesuai rekomendasi bupati/wali kota tersebut,” tuturnya.

Ia menjelaskan, kondisi perekonomian di Jabar kini mengalami kenaikan yang signifikan. Namun, upah buruh sejak dua tahun kemarin belum mampu menutupi kebutuhan buruh.

Maka dari itu, buruh berharap ada kenaikan UMK di tahun ini.

“Penyesuaian kenaikan UMK tahun 2023 minimal 10 persen merupakan hal yang wajar hanya sebatas penyesuaian terhadap dampak kenaikan BBM terhadap kebutuhan pokok,” imbuhnya.

Dengan demikian, buruh Jabar akan terus mengawal proses penetapan UMK 2023 oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Adapun aksi menuntut kenaikan UMK akan digelar di halaman Gedung Sate pada 5–7 Desember 2022.

“KSPSI meminta gubernur tidak mengurangi nilai UMK tahun 2023 yang telah direkomendasikan bupati/wali kota,” pungkasnya.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polres Karawang Buka Pendaftaran Mudik Gratis, Cukup Bawa KTP

Polres Karawang Buka Pendaftaran Mudik Gratis, Cukup Bawa KTP

Bandung
Wakil Ketua DPRD Sukabumi Ditangkap atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental

Wakil Ketua DPRD Sukabumi Ditangkap atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental

Bandung
Pemprov Jabar Kucurkan Dana Rp 27,5 Miliar untuk Petugas Haji 2023

Pemprov Jabar Kucurkan Dana Rp 27,5 Miliar untuk Petugas Haji 2023

Bandung
Bupati Bandung Ungkap Kerugian Imbas Stadion SJR Gagal Dipakai Piala Dunia U-20

Bupati Bandung Ungkap Kerugian Imbas Stadion SJR Gagal Dipakai Piala Dunia U-20

Bandung
Stadion SJH Gagal Dipakai Piala Dunia U-20, Ridwan Kamil: Do'a Terbaik Saya untuk Timnas

Stadion SJH Gagal Dipakai Piala Dunia U-20, Ridwan Kamil: Do'a Terbaik Saya untuk Timnas

Bandung
Bupati Bandung Apresasi Jokowi dan Erick Thohir meski Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Bupati Bandung Apresasi Jokowi dan Erick Thohir meski Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Bandung
Pergerakan Tanah, Jalan Penghubung Bogor-Cianjur Tak Bisa Dilalui, Mobil Terperosok

Pergerakan Tanah, Jalan Penghubung Bogor-Cianjur Tak Bisa Dilalui, Mobil Terperosok

Bandung
Piala Dunia U-20 Batal di Indonesia, UMKM di Jabar Gagal Untung

Piala Dunia U-20 Batal di Indonesia, UMKM di Jabar Gagal Untung

Bandung
Kebakaran Hebat Pusat Pertokoan Cirebon, Korban Nekat Loncat dari Lantai 2 Toko

Kebakaran Hebat Pusat Pertokoan Cirebon, Korban Nekat Loncat dari Lantai 2 Toko

Bandung
Astri Dwi Andriani, Mantan Wartawan yang Jadi Rektor Saat Berusia 31 Tahun

Astri Dwi Andriani, Mantan Wartawan yang Jadi Rektor Saat Berusia 31 Tahun

Bandung
Sudah Siapkan Si Jalak Harupat untuk Piala Dunia U-20, Bupati Bandung: Kecewa dan Menyesal

Sudah Siapkan Si Jalak Harupat untuk Piala Dunia U-20, Bupati Bandung: Kecewa dan Menyesal

Bandung
Bupati Bandung Sayangkan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20: FIFA yang Miliki Wewenang

Bupati Bandung Sayangkan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20: FIFA yang Miliki Wewenang

Bandung
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Cirebon untuk Lebaran 2023

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Cirebon untuk Lebaran 2023

Bandung
Pura-pura Jadi Pembeli, Perampok Todong Pisau ke Kasir Minimarket di Cibinong, Rp 37 Juta Raib

Pura-pura Jadi Pembeli, Perampok Todong Pisau ke Kasir Minimarket di Cibinong, Rp 37 Juta Raib

Bandung
Bisa Dilalui Pemudik, Tol Cisumdawu Beroperasi Penuh 15 April 2023

Bisa Dilalui Pemudik, Tol Cisumdawu Beroperasi Penuh 15 April 2023

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke