MEDAN, KOMPAS.com - Pelaksana tugas ketua Karang Taruna Provinsi Sumatera Utara Samsir Pohan mengomentari pengangkatannya yang dituding menyalahi aturan organisasi.
Samsir ditetapkan Edy Rahmayadi sebagai Plt ketua masa bhakti 2018-2023 berdasarkan SK Gubernur Sumut Nomor 188.44/969/KPTS/2022 tertanggal 30 November 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/134/KPTS/2019 tanggal 18 Maret 2019 tentang Pengurus Karang Taruna Sumut masa bakti 2018-2023.
Samsir mengatakan, SK Revisi Kepengurusan Karang Taruna Sumut sudah sesuai dengan Pasal 18 Permensos Nomor 25 Tahun 2019. Dia juga mengingatkan kalau dirinya hanya Pelaksana tugas (Plt), bukan defenitif.
Baca juga: Kisah Karang Taruna di Cianjur Olah Urine Kelinci Jadi Pupuk Organik, Ini Manfaatnya
"Revisi sudah menjelaskan, karena umur yang tidak sesuai," katanya saat dihubungi lewat sambungan telepon, Selasa (6/12/2022).
Diungkap Samsir, saat ini memang ada polemik terkait usia pada keanggotaan Karang Taruna karena AD/ART dan Permensos tidak sejalan.
Permensos menyatakan usia anggota adalah 13 sampai 45 tahun. Namun, pengaturan tentang usia anggota tidak otomatis mengatur usia pengurus karena Pasal 20 ayat (1) butir b menyebut usia pengurus paling rendah 17 tahun.
Baca juga: Buruh Desak Ridwan Kamil Tetapkan UMK 2023 di Jabar Sesuai Rekomendasi Bupati dan Wali Kota
Artinya, tidak ada pengaturan batas atas di Permensos karena diberikan kewenangan pengaturannya kepada AD/ART sebagaimana Pasal 21.
"Masih jadi perdebatan terkait usia ini. Karang Taruna adalah organisasi di bawah pemerintah, harusnya mengikuti peraturan pemerintah, dalam hal ini menteri sosial yaitu Permensos," katanya lagi.
Samsir berharap, SK Revisi Kepengurusan Karang Taruna Sumut tidak dipolitisasi karena murni untuk menegakkan Pasal 18 Permensos Nomor 25 Tahun 2019.
"Yang diganti hanya umur 45 tahun ke atas. Bendahara Karang Taruna Sumut Hendra Sitorus tidak diganti karena usianya masih di bawah 45 tahun. Jadi, ini murni penegakkan Permensos saja, tidak ada unsur politiknya," lanjutnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.