Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Jadi Plt Ketua Karang Taruna Sumut, Samsir Pohan: Diganti karena Umur, Tidak Ada Unsur Politiknya

Kompas.com - 07/12/2022, 06:32 WIB

MEDAN, KOMPAS.com - Pelaksana tugas ketua Karang Taruna Provinsi Sumatera Utara Samsir Pohan mengomentari pengangkatannya yang dituding menyalahi aturan organisasi.

Samsir ditetapkan Edy Rahmayadi sebagai Plt ketua masa bhakti 2018-2023 berdasarkan SK Gubernur Sumut Nomor 188.44/969/KPTS/2022 tertanggal 30 November 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/134/KPTS/2019 tanggal 18 Maret 2019 tentang Pengurus Karang Taruna Sumut masa bakti 2018-2023.

Samsir mengatakan, SK Revisi Kepengurusan Karang Taruna Sumut sudah sesuai dengan Pasal 18 Permensos Nomor 25 Tahun 2019. Dia juga mengingatkan kalau dirinya hanya Pelaksana tugas (Plt), bukan defenitif.

Baca juga: Kisah Karang Taruna di Cianjur Olah Urine Kelinci Jadi Pupuk Organik, Ini Manfaatnya

"Revisi sudah menjelaskan, karena umur yang tidak sesuai," katanya saat dihubungi lewat sambungan telepon, Selasa (6/12/2022).

Diungkap Samsir, saat ini memang ada polemik terkait usia pada keanggotaan Karang Taruna karena AD/ART dan Permensos tidak sejalan.

Permensos menyatakan usia anggota adalah 13 sampai 45 tahun. Namun, pengaturan tentang usia anggota tidak otomatis mengatur usia pengurus karena Pasal 20 ayat (1) butir b menyebut usia pengurus paling rendah 17 tahun.

Baca juga: Buruh Desak Ridwan Kamil Tetapkan UMK 2023 di Jabar Sesuai Rekomendasi Bupati dan Wali Kota

Artinya, tidak ada pengaturan batas atas di Permensos karena diberikan kewenangan pengaturannya kepada AD/ART sebagaimana Pasal 21.

"Masih jadi perdebatan terkait usia ini. Karang Taruna adalah organisasi di bawah pemerintah, harusnya mengikuti peraturan pemerintah, dalam hal ini menteri sosial yaitu Permensos," katanya lagi.

Samsir berharap, SK Revisi Kepengurusan Karang Taruna Sumut tidak dipolitisasi karena murni untuk menegakkan Pasal 18 Permensos Nomor 25 Tahun 2019.

"Yang diganti hanya umur 45 tahun ke atas. Bendahara Karang Taruna Sumut Hendra Sitorus tidak diganti karena usianya masih di bawah 45 tahun. Jadi, ini murni penegakkan Permensos saja, tidak ada unsur politiknya," lanjutnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polda Jabar Sita 200 Bal Pakaian Bekas Impor di Bandung

Polda Jabar Sita 200 Bal Pakaian Bekas Impor di Bandung

Bandung
Imbas Larangan Pakaian Bekas Impor, Banyak Pedagang Pasar Cimol Gede Bage Bandung Tutup Lapak

Imbas Larangan Pakaian Bekas Impor, Banyak Pedagang Pasar Cimol Gede Bage Bandung Tutup Lapak

Bandung
Observatorium Bosscha ITB Lakukan Pengamatan Hilal

Observatorium Bosscha ITB Lakukan Pengamatan Hilal

Bandung
Pemkab Karawang Keluarkan Maklumat, Dilarang Main Petasan sampai Sahur on the Road

Pemkab Karawang Keluarkan Maklumat, Dilarang Main Petasan sampai Sahur on the Road

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 22 Maret 2023: Berawan hingga Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 22 Maret 2023: Berawan hingga Hujan Ringan

Bandung
Cek Jalur Pantura, Polisi Prediksi Pasar Tumpah Jadi Sebab Macet Saat Mudik

Cek Jalur Pantura, Polisi Prediksi Pasar Tumpah Jadi Sebab Macet Saat Mudik

Bandung
Terkubur Longsor Seharian, Jalan Raya Cianjur-Bandung Barat Akhirnya Terbuka

Terkubur Longsor Seharian, Jalan Raya Cianjur-Bandung Barat Akhirnya Terbuka

Bandung
Observatorium Bosscha Gelar Pengamatan Hilal untuk Tentukan Awal Ramadhan 1444 Hijriah

Observatorium Bosscha Gelar Pengamatan Hilal untuk Tentukan Awal Ramadhan 1444 Hijriah

Bandung
Fakta Kasus Anggota DPRD Sukabumi Ditodong Senapan oleh Calon Kades yang Kalah: Pelaku dan Korban Bersaudara

Fakta Kasus Anggota DPRD Sukabumi Ditodong Senapan oleh Calon Kades yang Kalah: Pelaku dan Korban Bersaudara

Bandung
Penikmat 'Thrifting' soal Larangan Pakaian Bekas Impor: Enggak Bisa Gitu Dong, Kan Kebebasan Memilih

Penikmat "Thrifting" soal Larangan Pakaian Bekas Impor: Enggak Bisa Gitu Dong, Kan Kebebasan Memilih

Bandung
Buntut Kepala Bappeda Positif Sabu, Semua Pegawai Pemkot Tasikmalaya Dites Urine

Buntut Kepala Bappeda Positif Sabu, Semua Pegawai Pemkot Tasikmalaya Dites Urine

Bandung
Ridwan Kamil: 2023 Jabar Fokus Benahi Jalan

Ridwan Kamil: 2023 Jabar Fokus Benahi Jalan

Bandung
Ditinggal Komplotan, Begal di Karawang Diciduk Polisi

Ditinggal Komplotan, Begal di Karawang Diciduk Polisi

Bandung
Enggan Kembali ke Sekolah Lama, Guru Pengkritik Ridwan Kamil Cari Pekerjaan Lain

Enggan Kembali ke Sekolah Lama, Guru Pengkritik Ridwan Kamil Cari Pekerjaan Lain

Bandung
Menyelami Makna Tradisi Pawai Obor Jelang Ramadhan di Cirebon

Menyelami Makna Tradisi Pawai Obor Jelang Ramadhan di Cirebon

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke