Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Minta Kliennya Dibebaskan, Kuasa Hukum Doni Salmanan Sebut Replik Jaksa Tak Berdasar

Kompas.com - 08/12/2022, 13:59 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com- Penasehat Hukum terdakwa Doni Salmanan, Leonardo Sitepu meminta Majelis Hakim agar membebaskan kliennya dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hal itu disampaikan, saat kuasa hukum terdakwa membacakan duplik dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Rabu (8/12/2022).

Permintaan kuasa hukum itu, kata dia, merujuk pada dakwaan JPU yang menyebutkan bahwa kliennya dengan sengaja memanipulasi saksi korban dengan menyebut kliennya menampung uang para korban.

Baca juga: Pleidoi Doni Salmanan, Sebut Tak Tahu Qoutex Ilegal dan Tak Mau Ganti Rugi Korban

Padahal, lanjut dia, setiap nominal yang masuk dari para korban langsung dikelola oleh platfrom Quotex.

"Hubungan trader adalah langsung dengan pihak platform quotex. Secara hukum jika terjadi ada permasalahan hukum, baik secara pidana atau secara perdata yang menimbulkan suatu bentuk kerugian, jelas siapa yang harus bertanggungjawab," kata Leonardo saat membacakan duplik.

Selain itu, dalam dupliknya, kuasa hukum membantah jika klein nya dengan sengaja menyebarkan berita bohong dan menyesatkan terkait kesuksesannya di dunia trading.

Menurutnya, apa yang disebutkan JPU itu adalah keliru. Kuasa hukum berdalih, kliennya hanya menjalankan tugas sebagai afiliator di platfrom Quotex.

"JPU bersikukuh dengan argumentasi yang pada pokoknya berpendapat dan menyimpulkan bahwa kegiatan platform quotex adalah dilarang sebagaimana diatur dalam Bappetti, sehingga dikategorikan trading platform quotex adalah tidak berizin. Akibat terdakwa mempromosikan platform yang tidak berizin, dan menimbulkan kerugian para trader. Pendapat kesimpulan itu adalah keliru," tambahnya.

Baca juga: Korban Doni Salmanan Puas dengan Tuntutan JPU, Berharap Hakim Kabulkan Ganti Rugi

Kuasa hukum menilai, JPU banyak melakukan kekeliruan dan gagal menganalisa perkara kasus tersebut.

Hal itu, sambung dia, dibuktikan dengan dakwaan JPU yang menyebutkan terdakwa Doni Salmanan tidak mengikuti arahan dari Satgas Investasi.

Dalam dakwaan, kata Leonardo, JPU menyebut bahwa kliennya tetap mempromosikan platfrom Quotex, usai dipanggil dan diperingati Satgas.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Gerebek Warung Remang-remang di Bogor, 9 Wanita Penghibur Diamankan, Tempat Karaoke Disegel

Gerebek Warung Remang-remang di Bogor, 9 Wanita Penghibur Diamankan, Tempat Karaoke Disegel

Bandung
Viral Video PMI Asal Karawang Dijual Jadi Budak di Suriah, Bupati Cellica Angkat Bicara

Viral Video PMI Asal Karawang Dijual Jadi Budak di Suriah, Bupati Cellica Angkat Bicara

Bandung
AHY Ungkap Kemungkinan Golkar Gabung Koalisi untuk Menangkan Anies Baswedan

AHY Ungkap Kemungkinan Golkar Gabung Koalisi untuk Menangkan Anies Baswedan

Bandung
Banjir Rendam Ribuan Rumah di Kota dan Kabupaten Cirebon

Banjir Rendam Ribuan Rumah di Kota dan Kabupaten Cirebon

Bandung
Tol Cisumdawu Beroperasi Penuh 15 April tapi Ada 4 Jembatan Masih Dikerjakan

Tol Cisumdawu Beroperasi Penuh 15 April tapi Ada 4 Jembatan Masih Dikerjakan

Bandung
Datang ke Puncak Bogor, Hadi Tjahjanto Selesaikan Konflik Agraria 25 Tahun

Datang ke Puncak Bogor, Hadi Tjahjanto Selesaikan Konflik Agraria 25 Tahun

Bandung
Staf Presiden Tinjau Lokasi Konflik Agraria di Siantar, Warga dan Kebun Diminta Hindari Bentrokan

Staf Presiden Tinjau Lokasi Konflik Agraria di Siantar, Warga dan Kebun Diminta Hindari Bentrokan

Bandung
Diduga Gadaikan Mobil Rental, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Ditangkap

Diduga Gadaikan Mobil Rental, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Ditangkap

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 31 Maret 2023: Pagi Berawan, Sore Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 31 Maret 2023: Pagi Berawan, Sore Hujan Ringan

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 31 Maret 2023: Berawan hingga Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 31 Maret 2023: Berawan hingga Hujan Sedang

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Purbalingga Hari Ini, 31 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Purbalingga Hari Ini, 31 Maret 2023

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Bogor Hari Ini, 31 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Bogor Hari Ini, 31 Maret 2023

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tasikmalaya Hari Ini, 31 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tasikmalaya Hari Ini, 31 Maret 2023

Bandung
Lagi, Polisi Gagalkan Pengiriman 400.000 Petasan Asal Indramayu, Hendak Dikirim ke Cirebon

Lagi, Polisi Gagalkan Pengiriman 400.000 Petasan Asal Indramayu, Hendak Dikirim ke Cirebon

Bandung
Polres Karawang Buka Pendaftaran Mudik Gratis, Cukup Bawa KTP

Polres Karawang Buka Pendaftaran Mudik Gratis, Cukup Bawa KTP

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke