BANDUNG, KOMPAS.com- Penasehat Hukum terdakwa Doni Salmanan, Leonardo Sitepu meminta Majelis Hakim agar membebaskan kliennya dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Hal itu disampaikan, saat kuasa hukum terdakwa membacakan duplik dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Rabu (8/12/2022).
Permintaan kuasa hukum itu, kata dia, merujuk pada dakwaan JPU yang menyebutkan bahwa kliennya dengan sengaja memanipulasi saksi korban dengan menyebut kliennya menampung uang para korban.
Baca juga: Pleidoi Doni Salmanan, Sebut Tak Tahu Qoutex Ilegal dan Tak Mau Ganti Rugi Korban
Padahal, lanjut dia, setiap nominal yang masuk dari para korban langsung dikelola oleh platfrom Quotex.
"Hubungan trader adalah langsung dengan pihak platform quotex. Secara hukum jika terjadi ada permasalahan hukum, baik secara pidana atau secara perdata yang menimbulkan suatu bentuk kerugian, jelas siapa yang harus bertanggungjawab," kata Leonardo saat membacakan duplik.
Selain itu, dalam dupliknya, kuasa hukum membantah jika klein nya dengan sengaja menyebarkan berita bohong dan menyesatkan terkait kesuksesannya di dunia trading.
Menurutnya, apa yang disebutkan JPU itu adalah keliru. Kuasa hukum berdalih, kliennya hanya menjalankan tugas sebagai afiliator di platfrom Quotex.
"JPU bersikukuh dengan argumentasi yang pada pokoknya berpendapat dan menyimpulkan bahwa kegiatan platform quotex adalah dilarang sebagaimana diatur dalam Bappetti, sehingga dikategorikan trading platform quotex adalah tidak berizin. Akibat terdakwa mempromosikan platform yang tidak berizin, dan menimbulkan kerugian para trader. Pendapat kesimpulan itu adalah keliru," tambahnya.
Baca juga: Korban Doni Salmanan Puas dengan Tuntutan JPU, Berharap Hakim Kabulkan Ganti Rugi
Kuasa hukum menilai, JPU banyak melakukan kekeliruan dan gagal menganalisa perkara kasus tersebut.
Hal itu, sambung dia, dibuktikan dengan dakwaan JPU yang menyebutkan terdakwa Doni Salmanan tidak mengikuti arahan dari Satgas Investasi.
Dalam dakwaan, kata Leonardo, JPU menyebut bahwa kliennya tetap mempromosikan platfrom Quotex, usai dipanggil dan diperingati Satgas.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.