KOMPAS.com-Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar yakin Hisyam bin Alizein alias Umar Patek akan menjadi warga negara yang baik setelah bebas dari penjara.
Umar yang terlibat dalam kasus Bom Bali I disebut sudah menjalani proses deradikalisasi.
Selama menjalani masa hukumannya, Umar juga dianggap telah bersikap kooperatif.
"Sangat kooperatif kerja sama dengan petugas yang terdiri dari petugas lapas, Densus, dan BNPT," kata Boy di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/12/2022) seperti dilansir Antara.
Baca juga: Terpidana Bom Bali Umar Patek Bebas, Wakil PM Australia: Ini Sulit
Sementara itu, Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT Ibnu Suhendra mengatakan, Umar Patek sudah kooperatif dan ikrar terhadap NKRI.
Setelah keluar dari penjara, Umar akan tetap didampingi.
“Waktu di dalam penjara kooperatif. Ini bentuk dari keberhasilan deradikalisasi di dalam penjara,” kata Ibnu.
Dia mengatakan, banyak mantan narapidana terorisme yang bisa bersosialisasi dengan baik ketika kembali ke kehidupan bermasyarakat.
"Indikatornya, di dalam penjara mengajak napiter untuk cinta tanah air, komunikasi juga baik,” kata Ibnu.
Baca juga: Terpidana Bom Bali 1 Umar Patek Bebas Bersyarat
Umar Patek secara resmi keluar dari Lapas Kelas I Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (7/12).
Dia mengikuti program pembebasan bersyarat setelah menjalani dua pertiga masa hukuman 20 tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.