Pelaku mengaku sengaja mencuri malam sampai dini hari setiap melancarkan aksinya saat toko pakaian tutup.
Bermodalkan mengetahui situasi di dalam toko pakaian, pelaku selama 3 bulan terakhir secara bebas mencuri ribuan celana dalam dan ratusan pakaian baru yang di toko itu.
"Saat kejadian terakhir awalnya korban saat itu sedang di rumahnya mendapat informasi dari saksi karyawan toko bahwa melihat pelaku sedang menaikan karung ke mobil dan motor. Juga saksi pernah ada yang melihat pelaku membuka toko malam hari secara bebas memakai kunci duplikasi," ujar Iwan.
Baca juga: Pria Ini Curi Celana Dalam Wanita di Belakang Rumah Pengasuh Pesantren, Ngakunya untuk Fantasi
Saat ini, pelaku telah mendekam di sel tahanan Polsek Indihiang dan disangkakan Pasal 363 KUHPidana.
"Pelaku sudah diamankan di Polsek Indihiang sekarang," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.