TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Sebuah rumah di Kampung Cicantel Kelurahan Mulyasari Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, digerebek polisi karena dijadikan gudang minuman keras (miras) jenis tuak pada Senin (12/12/2022) dini hari.
Sebanyak 200 liter miras tuak siap jual yang disimpan dalam beberapa ember besar pun diamankan petugas Polsek Tamansari dan Tim Maung Galunggung Polresta Tasikmalaya.
Penertiban miras ini pun dalam rangka jelang pengamanan liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 disinyalir paling rawan dikonsumsi para pemuda sampai menyebabkan kerawanan kriminalitas.
Baca juga: Persiapan Nataru, 2 Warga Nunukan Datangkan Ratusan Miras Ilegal dari Malaysia
Kepala Polsek Tamansari AKP Nurozi mengatakan, penggerebekan gudang miras di wilayahnya dalam rangka operasi menjaga kondusifitas lingkungan menjelang Nataru.
"Iya, awalnya kita amankan dua orang yang bawa miras, kemudian kita kembangkan bersama Tim Maung Galunggung dan ternyata kita mendapatkan miras ratusan liter di sebuah rumah di kampung. Ternyata dijadikan gudang miras siap jual," jelas Nurozi kepada wartawan di kantornya, Senin pagi.
Nurozi menambahkan, selama ini pun masyarakat sekitar mengaku resah dengan pemilik rumah yang terang-terangan menjual miras tuak ke para pembelinya dari kalangan muda-mudi.
Hampir setiap hari terlihat hilir mudik pembeli ke rumah tersebut untuk membeli miras tuak baik dalam jumlah besar atau sedikit.
“Awalnya kita kesulitan untuk masuk ke dalam rumah karena lokasinya masuk gang sempit. Terus pemilik rumah tak mengaku lagi. Kita akhirnya melakukan upaya paksa memasuki rumah dan langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya sekitar 200 liter minuman keras jenis tuak kita amankan," tambah Nurozi.
Baca juga: Sempat Kabur, Eks Anggota DPRD Karo Pembunuh Warga di Warung Tuak Serahkan Diri
Ratusan liter tuak yang diamankan disimpan di ember besar dan sebagiannya lagi di jeriken berwarna biru.
Sementara, pemilik dan barang buktinya langsung diamankan ke kantor Polsek Tamansari untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kita sudah amankan ratusan miras itu ke polsek. Saat ini kasusnya masih dalam pengembangan penyelidikan lebih lanjut," pungkas Nurozi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.