BANDUNG, KOMPAS.com - Jajaran Polresta Bandung bakal melakukan pengamanan terkait perayaan Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo mengatakan, pengamanan dilakukan karena tahun ini sudah tidak ada lagi pelarangan untuk mudik atau bepergian.
"Memang dua tahun kemarin libur natal dan tahun baru terhambat oleh PSBB dan PPKM. Namun, untuk tahun ini tidak ada larangan tersebut dan tidak ada larangan mudik sehingga warga masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan ibadah Natal dan tahun baru," katanya, dikonfirmasi, Senin (12/12/2022).
Baca juga: Jadi Gudang Miras Tuak, Rumah di Kampung Tasikmalaya Digerebek Polisi Jelang Nataru
Tak hanya itu, pihaknya telah menyiapkan personel yang nantinya akan disebar di beberapa titik.
Kusworo menyebutkan ada 26 Pos Pengamanan (Pos Pam) dan 2 Pos Pelayanan (Pos Yan).
Baik Pos Pam dan Pos Yan tersebut, kata dia, akan terkonsentrasi di Cileunyi, Nagreg, dan lokasi wisata di Ciwidey serta tempat ibadah.
"Pasukan akan di gelar di beberapa titik, termasuk Pos Pam dan Pos Yan, baik Cileunyi, Nagreg, Ciwidey dan tempat ibadah," ujarnya.
Tak hanya itu, pihaknya telah melakukan rapat bersama dinas terkait untuk menyiapkan skema di jalur-jalur yang akan dilintasi dan digunakan untuk mudik dan tempat wisata.
Demi kelancaran perayaan ibadah natal dan tahun baru, Kusworo meminta masyarakat agar tidak merayakan tahun baru dengan menggelar pesta miras.
Selain untuk, menjaga kondusifitas perayaan natal dan tahun baru, hal tersebut harus dilakukan untuk menghormati dan menghargai saudara-saudara non muslim yang merayakan natal di Kabupaten Bandung.
"Kami juga telah melakukan rapat koordinasi terkait jalur-jalur yang akan digunakan, apakah layak atau tidak, apakah menyebabkan kemacetan atau tidak, serta untuk menjaga kondusifitas kami minta tidak merayakan natal dan tahun baru dengan pesta miras, lakukan hal-hal positif saja," terangnya.
Baca juga: Persiapan Nataru, 2 Warga Nunukan Datangkan Ratusan Miras Ilegal dari Malaysia
Selain itu, pihaknya juga meminta agar tak digelar pesta kembang api di wilayah Kabupaten Bandung.
Ia mengatakan, penggunaan kembang api harus dihindari agar tidak terjadi peristiwa kebakaran akibat pesta kembang api.
"Kami menyampaikan bahwa kami melarang bermain kembang api, hati-hati penyimpanan kembang api, kembang api yang boleh digunakan hanya berukuran di bawah dua sentimeter, jangan sampai menimbulkan kebakaran dan jangan sampai yang menyalakan kembang api akan merugikan masyarakat yang lain karena terganggu kesehatannya," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.