KARAWANG, KOMPAS.com - Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengatakan, kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karawang pada 2023 dibarengi dengan kenaikan serapan tenaga kerja.
Seperti diketahui Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah menetapkan UMK Karawang 2023 menjadi Rp 5.176.179,07, dari sebelumnya Rp 4.798.312,00.
Cellica menyebutkan, kenaikan UMK tersebut hasil aspirasi buruh, rekomendasi Pemda, dan keputusan Pemprov Jabar sehingga Karawang jadi daerah dengan UMK tertinggi secara nasional.
Baca juga: Daftar UMP dan UMK Kepri 2023, Berlaku Mulai 1 Januari 2023
"Namun, kami ingin agar ini sejalan dengan tingkat penyerapan tenaga kerja," kata Cellica di Kantor Bupati Karawang, Senin (12/12/2022).
Karawang, kata Cellica, ditetapkan sebagai kawasan industri nasional sejak 2003 dengan mayoritas investasi padat modal dan teknologi. Karenanya, Pemkab Karawang akan berupaya agar industri kecil menengah (IKM) dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapat menjadi penyuplai bagi industri besar.
"Tujuannya agar ada serapan tenaga kerja dari berbagai bidang industri," kata dia.
Cellica mengatakan, Pemkab Karawang juga tengah memaksimalkan layanan lowongan kerja yang bisa diakses secara daring. Tujuannya memangkas praktik percaloan.
"Kami ingin industri di Karawang memberi dampak kesejahteraan bagi masyarakat Karawang," ungkap dia.
Pemkab Karawang, tambah dia, telah berupaya agar masyarakatnya bisa bekerja di daerahnya sendiri. Misalnya pelatihan keterampilan yang dibutuhkan industri di balai latihan kerja (BLK) dan memfasilitasi pelatihan langsung siswa SMK dengan perusahaan. Contohnya di SMKN 1 Karawang, SMKN 2 Karawang, dan SMK Trimitrakarya.
Baca juga: Daftar UMK Kepulauan Riau 2023: Tertinggi Batam, Terendah Tanjungpinang dan Lingga
"Program peningkatan kapasitas dan link and match menjadi ujung tombak agar angkatan kerja dan serapan kerja terus meningkat," ungkapnya.
Selain itu, Pemkab Karawang memberikan pelatihan keahlian menjadi pengusaha, yang nantinya bakal menyerap tenaga kerja. Misalnya pelatihan usaha tani, perikanan, dan kopi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.