Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Komplotan Copet Asal Bandung Beraksi saat Konser Ndarboy Genk di Purbalingga, Gasak 15 Handphone dalam Semalam

Kompas.com - 20/12/2022, 16:20 WIB

PURBALINGGA, KOMPAS.com - Polisi meringkus komplotan copet yang beraksi saat berlangsungnya konser Ndarboy Genk di Alun-alun Purbalingga, Jawa Tengah, Minggu (18/12/2022) malam.

Tiga pelaku yang seluruhnya merupakan warga Bandung, Jawa Barat tersebut diamankan beserta 15 handphone hasil mencopet di lokasi konser.

Wakapolres PurbaIingga, Komisaris Polisi (Kompol) Pujiono mengatakan, dari tiga pelaku, dua di antaranya laki-laki dan satu lainnya perempuan.

Baca juga: Beraksi Lebih dari 100 Kali, Komplotan Pencuri Motor di Jakarta-Banten Ditangkap

"Dari pengakuan, pelaku yang beraksi berjumlah enam orang, sedangkan yang sudah berhasil kami amankan ada tiga orang. Tiga orang lainnya masih dalam pengejaran oleh Satreskrim Polres Purbalingga," kata Pujiono, dalam keterangannya, Senin (19/12/2022).

Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial HJ (43) laki-laki, alamat Kelurahan Buah Batu, Kecamatan Rancasari, RG (23) laki-laki, alamat Kelurahan Babakan Sari, Kecamatan Kiaracondong, dan satu tersangka perempuan berinisial RNS (27), mahasiswa, alamat Kelurahan Kebonwaru, Kecamatan Batununggal.

"Modus operandi yang dilakukan yaitu enam orang berkolaborasi dan bekerja sama saat melakukan pencopetan. Ada yang berperan ikut berjoget dan bersenggolan dengan korban, ada yang mengambil telepon genggam dan ada yang menampung hasilnya," ungkapnya.

Pujiono menjelaskan, polisi bergerak saat ada laporan dari salah satu korban pencopetan. Dari hasil penyisiran, polisi mengamankan seorang perempuan dengan gerak-gerik mencurigakan.

"Saat dilakukan interogasi dan pemeriksaan, didapati barang bukti berupa 15 handphone berbagai merk di dalam tas warna hitam yang dibawa salah satu tersangka," tegasnya.

Setelah satu tersangka diamankan kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil diamankan kembali dua orang lainnya. Sedangkan tiga tersangka lain tidak ditemukan dan diduga sudah kabur.

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka berenam sengaja datang ke Purbalingga karena mendapat informasi konser musik.

"Mereka mengaku baru pertama kali melakukan pencopetan handphone saat ada konser di Purbalingga. Kami masih melakukan pendalaman terkait pengakuan tersebut," ucapnya.

Para tersangka, kata Pujiono, dijerat Pasal 363 KUHP Jo Pasal 64 KUHP Subsider Pasal 362 KUHP Jo Pasal 55 KUHP Jo Pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun.

"Kepada masyarakat yang merasa kehilangan handphone saat konser tadi malam bisa datang dan mengecek di Satreskrim Polres Purbalingga dengan membawa bukti kepemilikan Handphone dan identitas diri. Kami pastikan dalam pengambilan handphone tersebut gratis tidak dipungut biaya," pungkasnya.

Baca juga: Komplotan Perampok di Lombok Tengah Ditangkap, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Viral Video PMI Asal Karawang Dijual Jadi Budak di Suriah, Bupati Cellica Angkat Bicara

Viral Video PMI Asal Karawang Dijual Jadi Budak di Suriah, Bupati Cellica Angkat Bicara

Bandung
AHY Ungkap Kemungkinan Golkar Gabung Koalisi untuk Menangkan Anies Baswedan

AHY Ungkap Kemungkinan Golkar Gabung Koalisi untuk Menangkan Anies Baswedan

Bandung
Banjir Rendam Ribuan Rumah di Kota dan Kabupaten Cirebon

Banjir Rendam Ribuan Rumah di Kota dan Kabupaten Cirebon

Bandung
Tol Cisumdawu Beroperasi Penuh 15 April tapi Ada 4 Jembatan Masih Dikerjakan

Tol Cisumdawu Beroperasi Penuh 15 April tapi Ada 4 Jembatan Masih Dikerjakan

Bandung
Datang ke Puncak Bogor, Hadi Tjahjanto Selesaikan Konflik Agraria 25 Tahun

Datang ke Puncak Bogor, Hadi Tjahjanto Selesaikan Konflik Agraria 25 Tahun

Bandung
Staf Presiden Tinjau Lokasi Konflik Agraria di Siantar, Warga dan Kebun Diminta Hindari Bentrokan

Staf Presiden Tinjau Lokasi Konflik Agraria di Siantar, Warga dan Kebun Diminta Hindari Bentrokan

Bandung
Diduga Gadaikan Mobil Rental, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Ditangkap

Diduga Gadaikan Mobil Rental, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Ditangkap

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 31 Maret 2023: Pagi Berawan, Sore Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 31 Maret 2023: Pagi Berawan, Sore Hujan Ringan

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 31 Maret 2023: Berawan hingga Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 31 Maret 2023: Berawan hingga Hujan Sedang

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Purbalingga Hari Ini, 31 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Purbalingga Hari Ini, 31 Maret 2023

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Bogor Hari Ini, 31 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Bogor Hari Ini, 31 Maret 2023

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tasikmalaya Hari Ini, 31 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tasikmalaya Hari Ini, 31 Maret 2023

Bandung
Lagi, Polisi Gagalkan Pengiriman 400.000 Petasan Asal Indramayu, Hendak Dikirim ke Cirebon

Lagi, Polisi Gagalkan Pengiriman 400.000 Petasan Asal Indramayu, Hendak Dikirim ke Cirebon

Bandung
Polres Karawang Buka Pendaftaran Mudik Gratis, Cukup Bawa KTP

Polres Karawang Buka Pendaftaran Mudik Gratis, Cukup Bawa KTP

Bandung
Wakil Ketua DPRD Sukabumi Ditangkap atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental

Wakil Ketua DPRD Sukabumi Ditangkap atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke