Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puncak Bogor Berlaku Ganjil Genap Motor dan Mobil Sore Ini, Sesuaikan Waktu Keberangkatan agar Tidak Terjebak Macet

Kompas.com - 23/12/2022, 15:22 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Reni Susanti

Tim Redaksi


KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Rekayasa lalu lintas berupa skema ganjil genap atau gage diterapkan mulai Jumat (23/12/2022) sampai Minggu (25/12/2022) di Jalur Puncak Bogor, Jawa Barat.

Penerapan aturan gage ini dibuat untuk mengatur mobilitas masyarakat saat libur Natal 2022 dan tahun baru 2023 atau Nataru.

Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata mengatakan, skema ganjil genap diberlakukan mulai hari ini pukul 15.00 WIB, kemudian berlanjut pada Sabtu dan Minggu malam.

Baca juga: Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Mulai Macet

"Nanti sore kita laksanakan jam 3 sampai hari Minggu jam 12 malam, gage untuk motor dan mobil ya," kata Dicky saat ditemui di Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jumat.

Untuk menyukseskan skema gage tersebut, pihaknya telah mengerahkan ratusan petugas gabungan yang terdiri dari Polri-TNI, Satpol-PP, Dishub, dan instansi lainnya.

Mereka akan berjaga secara bergantian selama 24 jam.

"Artinya, penebalan personel kita maksimalkan untuk pemeriksaan gage di pos-pos yang sudah ada ini," ujarnya.

Baca juga: Puncak Arus Libur Natal di Pelabuhan Merak, Antrean Capai 3 Kilometer

Skema ganjil genap bagi kendaraan roda dua dan empat ini diterapkan untuk membatasi lalu lintas atau mencegah terjadinya penumpukan kendaraan di kawasan wisata Puncak.

Selain itu, skema lain berupa one way atau satu arah juga akan diterapkan sesuai dengan kondisi di lapangan sehingga diharapkan bisa mengurangi kemacetan.

"Tetap berlaku (one way), tapi situasional. Gage dulu kita laksanakan dan apabila masih padat di atas kita lakukan one way. Tujuannya untuk mengembalikan kapasitas daya tampung jalan terhadap kendaraan yang masuk," ungkapnya.

Skema ganjil genap sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi, Puncak Bogor.

Dalam peraturan itu, pengguna kendaraan yang bepergian harus menyelaraskan pelat nomor ganjil atau genap pada tanggal di kalendar.

Penentuan ganjil genap tersebut merujuk pada angka terakhir nomor polisi kendaraan.

Adapun aturan ganjil genap masih tetap sama seperti sebelumnya. Tanda nomor kendaraan angka terakhir yang akan diperiksa.

Bagi kendaraan yang tidak sesuai dengan tanggal di kalender ganjil dan genap, akan dilarang melintasi atau diputarbalikkan oleh petugas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Mayat yang Dikira Manekin di Tasikmalaya Dihabisi Pacar, Keduanya Berstatus Mahasiswa

Mayat yang Dikira Manekin di Tasikmalaya Dihabisi Pacar, Keduanya Berstatus Mahasiswa

Bandung
Pertama di Indonesia, Bandung Gelar Balap Gokart Listrik, Catat Jadwalnya

Pertama di Indonesia, Bandung Gelar Balap Gokart Listrik, Catat Jadwalnya

Bandung
Serpihan Tabung Gas yang Meledak di Sukabumi Ditemukan di Atap Rumah Warga, 1 Tabung Masih Dicari

Serpihan Tabung Gas yang Meledak di Sukabumi Ditemukan di Atap Rumah Warga, 1 Tabung Masih Dicari

Bandung
Mayat Dikira Manekin di Tasikmalaya Terungkap, Gadis 19 Tahun Asal Ciamis

Mayat Dikira Manekin di Tasikmalaya Terungkap, Gadis 19 Tahun Asal Ciamis

Bandung
Kronologi Pembuat Konten di Bogor Hanyut Terseret Arus Sungai yang Tiba-tiba Meluap

Kronologi Pembuat Konten di Bogor Hanyut Terseret Arus Sungai yang Tiba-tiba Meluap

Bandung
UMK 2024 Diumumkan Hari Ini, Buruh Gelar Mogok Nasional

UMK 2024 Diumumkan Hari Ini, Buruh Gelar Mogok Nasional

Bandung
Sempat Mengira Manekin, Pemulung Temukan Mayat Berdarah di Tasikmalaya

Sempat Mengira Manekin, Pemulung Temukan Mayat Berdarah di Tasikmalaya

Bandung
Tanah Longsor Hantam Rumah Warga di Puncak Bogor, 4 Orang Terluka

Tanah Longsor Hantam Rumah Warga di Puncak Bogor, 4 Orang Terluka

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 30 November 2023: Berawan hingga Hujan Petir

Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 30 November 2023: Berawan hingga Hujan Petir

Bandung
Pompa Pengendali Banjir di Wilayah Bojongkulur Bogor Mulai Disiagakan

Pompa Pengendali Banjir di Wilayah Bojongkulur Bogor Mulai Disiagakan

Bandung
Transportasi Umum di Bandung Raya, Sudahkah Menjawab Kebutuhan Masyarakat?

Transportasi Umum di Bandung Raya, Sudahkah Menjawab Kebutuhan Masyarakat?

Bandung
Cerita Gunung Pinang asal Banten dan Pesan Moral

Cerita Gunung Pinang asal Banten dan Pesan Moral

Bandung
Kampanye di Bandung, Anies Ungkap Kurangnya Perhatian Pemerintah soal Sampah

Kampanye di Bandung, Anies Ungkap Kurangnya Perhatian Pemerintah soal Sampah

Bandung
Jumlah Perjalanan Kereta Cepat Whoosh Ditambah Jadi 45 Kali Sehari

Jumlah Perjalanan Kereta Cepat Whoosh Ditambah Jadi 45 Kali Sehari

Bandung
Protes UMP Jabar 2024, Buruh di Karawang 'Lumpuhkan' Jalan Raya Klari

Protes UMP Jabar 2024, Buruh di Karawang "Lumpuhkan" Jalan Raya Klari

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com