Karena takut ketahuan, pelaku langsung mengeluarkan pisau dari tasnya lalu menusuk korban sebanyak 17 kali di bagian perut.
"Jadi di pertengahan perjalanan, si pelaku mencoba mewujudkan niatnya itu. Tapi karena korban melawan akhirnya pelaku mengambil pisau dari tasnya dan menusuk korban sebanyak 17 tusukan," sebut Iman.
Setelah korban dipastikan meninggal dunia, pelaku mengambil barang-barang berharga berupa hp dan perhiasan milik korban.
Pelaku kemudian berputar balik ke arah rumahnya sambil mencari tempat membuang jasad VS dan akhirnya dibuang ke pinggir Jalan Raya Jakarta-Bogor.
Setelah melakukan perbuatan keji itu, pelaku kabur untuk mencuci bekas darah lalu mengembalikannya ke pangkalan angkot. Ia juga berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang pisau beserta dompet korban di daerah Nanggewer, Cibinong.
"Untuk barang-barang korban yang berharga, sempat diambil juga oleh si pelaku untuk dimiliki, baik itu handphone maupun perhiasan milik korban. Tapi barang-barang itu sudah kami amankan dari yang bersangkutan," ucapnya
"Saat ini, tersangka kami sudah lakukan penahanan dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun, seumur hidup, dan hukuman mati, dengan unsur Pasal 340 KUHPidana, 338 KUHPidana dan 365 ayat 3 KUHPidana," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.