TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Sebanyak 50 anggota geng motor yang masih berusia di bawah umur diamankan polisi usai kedapatan mabuk pil dan minuman keras (miras) serta berkendara dengan knalpot bising.
Mereka konvoi dengan mengencangkan motor berknalpot bisingnya. Mereka sengaja menganggu masyarakat pada Minggu (1/1/2023) dini hari.
Polisi pun menangkap rombongan geng motor itu di Jalan HZ Mustofa Kota Tasikmalaya dan menyita motornya di Markas Polresta (Mapolresta) Tasikmalaya.
Baca juga: Malam Pergantian Tahun di Cianjur, Geng Motor dan Prostitusi Jadi Sorotan
Seluruh geng motor itu diminta tiarap usai ditangkap sembari dimintai keterangan Kepolisian.
“Ada 50 remaja yang diamankan dan dari hasil pemeriksaan motif mereka konvoi untuk gaya-gayaan saja saat rayakan tahun Baru 2023,” kata Kepala Tim Maung Galunggung Polresta Tasikmalaya Ipda Ipan Faisal di kantornya, Senin (2/1/2023).
Dari rombongan remaja tersebut, lanjut Ipan, petugas menyita 24 unit motor.
Sedangkan, para pengendara dikembalikan ke orangtuanya karena masih di bawah umur usai dilakukan pembinaan dan perjanjian tak akan mengulangi perbuatannya.
"Kami juga menyita 24 unit motor dan satu lembar obat-obatan. Karena masih di bawah umur para remaja tersebut dilakukan pembinaan dan diserahkan kepada orangtua mereka dengan membuat perjanjian tidak mengulangi kembali," tambah dia.
Sementara itu, 24 unit motor yang disita bisa diambil kembali para pemiliknya dengan menunjukkan surat-surat kendaraan dan mengganti langsung knalpot bising dengan knalpot standar di kantor polisi.
"Motor bisa diambil setelah diganti dengan knalpot standar di kantor polisi," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.