Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelat Nomor Kerap Dimanipulasi untuk Hindari ETLE, Polrestabes Bandung Siap Tilang Manual, Penerapannya Tunggu Polri

Kompas.com - 04/01/2023, 07:05 WIB
Reni Susanti

Editor

BANDUNG, KOMPAS.com - Polrestabes Bandung akan kembali memberlakukan tilang manual. Salah satu alasannya, banyak pengendara yang memanipulasi pelat nomor kendaraan agar tak tertilang electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Untuk menjalankan rencana tersebut, Polrestabes Bandung masih menunggu instruksi resmi dari Mabes Polri.

Kepala Bagian Operasi (KBO) Polrestabes Bandung, AKP Deden Juandi mengatakan, sudah mendapat informasi rencana penerapan tilang manual.

Baca juga: Bupati Lumajang Kaget Dapat Surat Tilang Elektronik, Ternyata Motor Dipakai Orang Lain

Namun, untuk penerapannya harus menunggu perintah resmi dari Mabes Polri.

"Kita akan mengikuti dari Korlantas Mabes Polri. Apa pun perintahnya kita ikuti," ujar Deden dikutip dari Tribun Jabar, Rabu (4/1/2023).

Selama belum ada perintah, pihaknya masih menerapkan tilang elektronik.

Berkenaan temuan manipulasi pelat kendaraan, Deden mengakui memang terjadi. Namun, dia tidak menyebutkan berapa jumlahnya.

Baca juga: Pemberlakuan Tilang Elektronik, Polisi Temukan Pengendara Pakai Pelat Palsu hingga Copot Pelat Nomor

"Sebetulnya ada, dari pantauan CCTV ETLE banyak ditemukan data TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) kendaraan yang tidak teregister," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi, berencana memberlakukan kembali tilang manual lantaran semakin banyak pengendara yang memanipulasi pelat nomor agar tak tertilang ETLE.

Menurut Firman, tak adanya penindakan tilang secara manual membuat masyarakat banyak yang melakukan manipulasi pelat nomor. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari tilang dengan kamera ETLE.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pelat Nomor Banyak Dimanipulasi untuk Hindari ETLE, Polrestabes Bandung Akan Terapkan Tilang Manual

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com