Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Purnawirawan Ditusuk di Cimahi, Polisi: Motif Belum Diketahui

Kompas.com - 04/01/2023, 17:24 WIB

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Kronologi penusukan Kolonel (purn) Sugeng Waras di Jalan Kolonel Masturi, Kelurahan Citereup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat terungkap.

Polisi telah memeriksa 13 orang saksi dan mengumpulkan 11 barang bukti yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Dari pemeriksaan itu, seorang pelaku berinisial R (33) berhasil ditangkap dan seorang pelaku utama berinisial I dalam pengejaran polisi alias masuk daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: 1 Pelaku Penusukan Purnawirawan di Cimahi Ditangkap, Pelaku Utama Masih Buron

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, kasus penusukan itu terjadi pada Kamis, 29 Desember 2022 pada pukul 14.45 WIB. Saat itu mobil korban dibuntuti oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor matik dari arah utara.

"Setalah korban dibuntuti sampai di TKP, satu orang pelaku kemudian memberi kode kepada korban untuk berhenti dan menyampaikan bahwa pintu belakangnya terbuka," ungkap Ibrahim saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Rabu (4/1/2023).

Mobil korban yang dibuntuti itu kemudian berhenti setelah diberi kode oleh pelaku. Seketika R sebagai pengemudi menghentikan sepeda motornya di depan mobil korban.

Pelaku I kemudian turun dari motor dan memecahkan jendela mobil di pintu bagian belakang. Seketika korban keluar dari mobil dan pelaku menusuk korban menggunakan senjata tajam.

"Kemudian satu orang pelaku (I) datang dan melakukan penusukan ke korban di mana korban akhirnya mengalami luka sebanyak 5 tusukan di kedua paha," ujar Ibrahim.

Korban seketika itu mengalami 4 tusukan di kedua paha dan 1 sayatan setelah pelaku menghunuskan senjata tajam. Setelah berhasil melukai korban, pelaku kemudian melarikan diri dengan meninggalkan korban yang bersimbah darah.

"Para pelaku langsung melarikan diri dan korban mencoba meminta tolong kepada masyarakat ke pospam nataru, lalu dilakukan pertolongan pertama dan korban langsung dibawa ke rumah sakit," kata Ibrahim.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Saat Pesta Miras Malam Tahun Baru di Tanah Abang

Sejauh ini Ibrahim belum mengetahui apa motif dari aksi penusukan yang dilakukan oleh pelaku. Sebab, pelaku utama yang melancarkan aksinya masih dalam pengejaran.

"Motivasi sendiri sampai sekarang masih belum bisa kita sampaikan, kita belum tahu, ada permasalahannya tersangka utama yang mengetahuinya motifnya, sedangkan tersangka yang sekarang ini belum mengetahui apa motif sebenarnya dari kejadian tersebut," sebutnya.

Atas aksi penusukan itu, pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat 2 dan atau 353 ayat 2 dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun pidana penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

76 Napiter Bacakan Ikrar Setia NKRI, Cium Bendera dan Bacakan Pancasila

76 Napiter Bacakan Ikrar Setia NKRI, Cium Bendera dan Bacakan Pancasila

Bandung
Update Kasus Guru Ngaji Abal-abal Cabuli 17 Murid di Garut, Bupati Minta Warga Rahasiakan Identitas Korban

Update Kasus Guru Ngaji Abal-abal Cabuli 17 Murid di Garut, Bupati Minta Warga Rahasiakan Identitas Korban

Bandung
Gara-gara Kucing, Warga Bandung Temukan Tengkorak Wanita di Rumah Kosong

Gara-gara Kucing, Warga Bandung Temukan Tengkorak Wanita di Rumah Kosong

Bandung
Paman di Tasikmalaya Cabuli Keponakan Selama 2 Tahun

Paman di Tasikmalaya Cabuli Keponakan Selama 2 Tahun

Bandung
Mobil Terbakar di SPBU Tasikmalaya, Sopir Pingsan dan Dirawat di RS

Mobil Terbakar di SPBU Tasikmalaya, Sopir Pingsan dan Dirawat di RS

Bandung
Lagi, Guru Ngaji Cabuli 17 Bocah Laki-laki di Garut, Korban Diancam: 'Ulah Bebeja ka Sasaha Bisi Diarah'

Lagi, Guru Ngaji Cabuli 17 Bocah Laki-laki di Garut, Korban Diancam: "Ulah Bebeja ka Sasaha Bisi Diarah"

Bandung
Oknum Karyawan PT KAI Curi Besi Bekas Rel di Stasiun Cikaum Subang

Oknum Karyawan PT KAI Curi Besi Bekas Rel di Stasiun Cikaum Subang

Bandung
Libur Long Weekend, Arus Lalin Arah Puncak Bogor Padat di Sejumlah Titik, One Way Diberlakukan

Libur Long Weekend, Arus Lalin Arah Puncak Bogor Padat di Sejumlah Titik, One Way Diberlakukan

Bandung
Wagub Uu Pastikan Perawatan Santri Korban Tabrak Lari Moge di Ciamis

Wagub Uu Pastikan Perawatan Santri Korban Tabrak Lari Moge di Ciamis

Bandung
Sejarah Patung Buddha Tidur di Vihara Buddha Dharma

Sejarah Patung Buddha Tidur di Vihara Buddha Dharma

Bandung
Aulia Akbar, Warga Bandung Pembuat Logo IKN, Dapat Hadiah Rp 185 Juta

Aulia Akbar, Warga Bandung Pembuat Logo IKN, Dapat Hadiah Rp 185 Juta

Bandung
Mangkrak 3 Tahun, Jembatan Walahar di Karawang Akan Dilanjutkan, Target Selesai Akhir 2023

Mangkrak 3 Tahun, Jembatan Walahar di Karawang Akan Dilanjutkan, Target Selesai Akhir 2023

Bandung
Tilang Manual Kembali Diterapkan di Jawa Barat Mulai Besok, Polisi Ungkap Target Pelanggaran

Tilang Manual Kembali Diterapkan di Jawa Barat Mulai Besok, Polisi Ungkap Target Pelanggaran

Bandung
Otopsi Siswa SD Korban Pengeroyokan di Sukabumi Berlangsung 4 Jam, Hasilnya Keluar Setelah 2 Pekan

Otopsi Siswa SD Korban Pengeroyokan di Sukabumi Berlangsung 4 Jam, Hasilnya Keluar Setelah 2 Pekan

Bandung
Terungkap, 'Tour Leader' Bawa Kabur Rp 368 Juta Uang 'Study Tour' Siswa SMAN 21 Bandung untuk Bayar Utang

Terungkap, "Tour Leader" Bawa Kabur Rp 368 Juta Uang "Study Tour" Siswa SMAN 21 Bandung untuk Bayar Utang

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com