BANDUNG, KOMPAS.com - Jagad twitter diramaikan postingan berbagai video amatir aktivitas seseorang yang mengintip pakaian dalam wanita.
Kompas.com mencoba menelusuri akun tersebut melalui media sosial Twitter. Akun tersebut bernama @Tukangnoong.
Nama akun tersebut, menggunakan bahasa sunda yang memiliki arti tukag ngintip.
Baca juga: Ayah di Sumsel Ngadu ke Presiden 2 Pemerkosa Anaknya Divonis 10 Bulan, Hotman Paris Turun Tangan
Ketika ditelusuri akun tersebut tidak hanya mengunggah satu video saja, ada ratusan video yang diunggah.
Sebagian besar video yang diunggah akun tersebut memperlihatkan aktivitas seorang perempuan yang sedang berbelanja atau mendatangi fasilitas umum kemudian direkam menggunakan kamera secara diam-diam. Mulai dari wajah hingga ke bagian sensitif.
Selain ramai di Twitter, video-video yang diunggah akun tersebut juga ramai diperbincangkan di sosial media Instagram.
Baca juga: Viral Video Porno di Tuban, Polisi Sudah Kantongi Identitas Pemeran
Bahkan, salah satu akun Instagram mengunggah salah satu video dan menyebutkan bahwa rata-rata lokasi yang digunakan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya berada di salah satu kecamatan di Kabupaten Bandung.
Akun instagram tersebut juga menyebutkan jika beberapa perempuan yang menjadi korban telah mengadukan video tersebut ke pihak yang berwajib.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Bandung Kompol Oliesta Ageng Wicaksana membenarkan adanya kejadian tersebut di wilayah hukum Polresta Bandung.
Pihaknya mengaku telah mendapatkan sejumlah informasi terkait akun twitter tersebut. Oliesta menambahkan, akun tersebut tidak hanya memosting video pakaian dalam wanita saja. Namun juga memperjualbelikannya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.