CIREBON, KOMPAS.com – Partai Ummat membentangkan bendera partai di lantai 2 Masjid Raya Attaqwa, Kota Cirebon, Jawa Barat.
Peristiwa yang terekam dalam foto dan video ini, tersebar dan menarik perhatian banyak pihak.
Bawaslu Kota Cirebon langsung melakukan pemeriksaan.
Foto atau video yang sempat tersebar tersebut memperlihatkan aktivitas beberapa warga membentangkan Bendera Partai Ummat di Masjid Raya Attaqwa.
Baca juga: Heboh Bentangkan Bendera di Masjid, Partai Ummat Kota Cirebon Minta Maaf
Mereka terdiri dari sekitar 21 orang, empat orang perempuan dan 17 orang lelaki.
Sejumlah orang itu berbaris membentuk huruf dengan beberapa orang membentangkan dua buah bendera di bagian tengah.
Bawaslu RI meminta Bawaslu Kota Cirebon untuk menginvestigasi peristiwa tersebut karena sempat membuat heboh dan menyedot perhatian banyak pihak.
Ketua Bawaslu Kota Cirebon Mohamad Joharudin menyampaikan, baru saja memanggil pengurus Partai Ummat Kota Cirebon pada Kamis (5/1/2023).
Bawaslu meminta keterangan terkait kronologi, maksud, serta tujuan membentangkan bendera di masjid.
“Sekitar jam 09.30 WIB pagi tadi, pengurus Partai Ummat berkunjung ke Bawaslu Kota Cirebon. Kami langsung mintai keterangan terkait peristiwa yang terjadi di Masjid Raya Attaqwa,” kata Joharudin saat menggelar keterangan pers di kantornya Kamis siang.
Baca juga: DKM Masjid At-Taqwa Cirebon Meradang, Tegaskan Tak Pernah Beri Izin Partai Ummat
Lebih lanjut, Joharudin mendapat jawaban, bahwa kegiatan tersebut terjadi pada 1 Januari 2023 sekitar pukul 15.30 WIB.
Sejumlah pengurus Partai Ummat Kota Cirebon berkumpul di masjid. Mereka shalat, kemudian sujud syukur.
Usai itu, berdasarkan pengakuan mereka, aktivitas membentangkan dua buah bendera Partai Ummat sebagai ungkapan rasa bahagia telah lolos verifikasi menjadi partai peserta pemilu 2024.
“Intinya, dari penjelasan mereka, bahwa mereka menyampaikan kegiatan itu sebagai bentuk syukur. Setelah itu ada dua orang yang membawa bendera, yang semula diikatkan, lalu dibentangkan,” tambah Joharudin.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.