Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PPA Bentuk Satgas Korban Pelecehan Seksual Herry Wirawan

Kompas.com - 09/01/2023, 20:23 WIB
Agie Permadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

 

Terkait jangka waktu eksekusi, kata Asep, hal itu tergantung upaya hukum Herry.

"(Waktu) tergantung kepada nanti terdakwa apakah melakukan upaya hukum luar biasa atau tidak, yang berikutnya memastikan lagi sampai berapa lama seluruh hak-haknya sudah terpenuhi baru kami bisa melakukan eksekusi," katanya.

Dikatakan, dalam berkas perkara yang diterimanya, sementara ini harta benda terdakwa yang disita penyidik adalah motor karena memiliki nilai ekonomi, sedang lainnya adalah adminitrasi photo copy akte dan lainnya.

"Makanya kami sejak awal saat perkara ini meminta ke hakim untuk melakukan perampasan aset milik terdakwa baik yang terissa," kata Asep.

Baca juga: Akhir Perjalanan Herry Wirawan, Pemerkosa 13 Santri di Bandung, Tetap Dihukum Mati meski Ajukan Kasasi

Namun Asep mendapatkan informasi bahwa kejaksaan tidak dapat menyita perampasan karena gak punya dasar tunggu keputusan pengadilan.

"Walau di awal kami mendapat informasi bahwa yang bersangkutan punya tanah dan bangunan. Seandainya nanti akan diserahkan ke Pemprov lelang dulu hasil lelang diberikan ke Pemprov dalam rangka membiayai anak korban," ucapnya.

Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Atalia Praratya mengapresiasi pendampingan yang dilakukan terhadap anak-anak korban Herry Wirawan.

Menurutnya, ada tiga hal utama dalam penanganan kasus ini. Pertama, fokus pada kemandirian anak atau korban.

"Jadi bagaimana kemudian anak yang kita tahu sebagiannya sudah sekolah ya sebagian lagi masih belum, jadi mereka masih berjuang untuk ikut paket B dan C. dan ada juga yang ingin kuliah, ada juga yang merupakan kemandirian ekonomi begitu maka akan kami dampingi," ucap Atalia.

Baca juga: Herry Wirawan Dihukum Mati, Menteri PPPA: Tidak Ada Kasus Kekerasan Seksual yang Dapat Ditoleransi

Kedua, lanjut Atalia, pihaknya bekerjasama dengan Dinas Sosial untuk mendekati anak dari korban.

"Kemudian yang ketiga adalah bagaimana memastikan agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi, tadi sudah disampaikan bahwa sudah ada satgas yang akan kemudian melakukan tugasnya untuk melakukan pengawasan di seluruh area institusi pendidikan. yang kemudian harapannya adalah untuk meminimalisir kasus kasus yang serupa yang sekarang ini marak terjadi," katanya.

Atalia juga mengatakan bahwa P2TP2A juga berfokus pada bagaimana institusi keluarga bisa maksimal terkait dengan perlindungan anak, pasalnya Atalia menilai sisi ekonomi keluarga harus lebih dikuatkan.

"Dari sisi ekonominya kita harus kuatkan karena ternyata disinyalir jadi adanya korban karena masalah ekonomi. Sehingga penguatan ekonomi keluarga kemudian saya memberikan yang menyekolahkan anak di sekolah gratis tanpa pengawasan itu menjadi konsen kami dan hal lainnya terkait dengan penguatan keluarga menjadi hal yang penting untuk dilakukan," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ma'ruf Amin Akan Bertemu Gibran, Jelaskan Tugas Wakil Presiden

Ma'ruf Amin Akan Bertemu Gibran, Jelaskan Tugas Wakil Presiden

Bandung
ABK Tewas di Kapal Cirebon Bertambah Jadi 3, Kondisi Kapal Diselidiki

ABK Tewas di Kapal Cirebon Bertambah Jadi 3, Kondisi Kapal Diselidiki

Bandung
2 Pria Jual Ganja Kering lewat Medsos, Polisi Sebut Jaringan Nasional

2 Pria Jual Ganja Kering lewat Medsos, Polisi Sebut Jaringan Nasional

Bandung
Golkar Rekomendasikan 2 Tokoh di Pilkada Bandung Barat 2024

Golkar Rekomendasikan 2 Tokoh di Pilkada Bandung Barat 2024

Bandung
Mantan Bupati Majalengka Diperiksa 8 Jam sebagai Saksi Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Mantan Bupati Majalengka Diperiksa 8 Jam sebagai Saksi Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Pemilik Bengkel di Cirebon Dirampok dan Dibunuh

Pemilik Bengkel di Cirebon Dirampok dan Dibunuh

Bandung
Pendaftaran PPK Pilkada Karawang 2024 Dibuka, 'Track Record' Jadi Pertimbangan

Pendaftaran PPK Pilkada Karawang 2024 Dibuka, "Track Record" Jadi Pertimbangan

Bandung
Emak-emak di Karawang Mengamuk, Bakar Saung Tempat Transaksi Obat Keras

Emak-emak di Karawang Mengamuk, Bakar Saung Tempat Transaksi Obat Keras

Bandung
2 ABK di Cirebon Ditemukan Tewas di Palka Kapal, 1 Orang Lainnya Kritis

2 ABK di Cirebon Ditemukan Tewas di Palka Kapal, 1 Orang Lainnya Kritis

Bandung
3 Jam Dibuka, Pendaftaran PPK Pilkada Garut 2024 Langsung Diserbu 500 Pelamar

3 Jam Dibuka, Pendaftaran PPK Pilkada Garut 2024 Langsung Diserbu 500 Pelamar

Bandung
Golkar Sebut Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Wali Kota Bandung

Golkar Sebut Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Wali Kota Bandung

Bandung
1 Orang Tewas Terseret Banjir Bandang di Kertasari, Bandung

1 Orang Tewas Terseret Banjir Bandang di Kertasari, Bandung

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Bandung
Keracunan Massal di Cianjur, Polisi Periksa 2 Orang

Keracunan Massal di Cianjur, Polisi Periksa 2 Orang

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com