Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub Uu Larang Penjualan Chiki Ngebul di Jabar, Keracunan di Tasikmalaya Harus Jadi yang Terakhir

Kompas.com - 12/01/2023, 15:57 WIB
Irwan Nugraha,
Reni Susanti

Tim Redaksi


TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, melarang penjualan Chiki Ngebul atau Cikbul di Jabar.

Uu mengatakan, kasus keracunan Cikbul di Kabupaten Tasikmalaya dan Bekasi harus menjadi yang terakhir. Kejadian tersebut tidak boleh terulang. 

Ia pun meminta masyarakat aktif. Bila menemukan pedagang Cikbul, masyarakat harus melarangnya karena terdapat zat berbahaya dari Cikbul. 

"Saya minta di Jabar untuk tidak lagi berjualan chiki ngebul. Karena ini berbahaya. Kalau ada yang dagang cikbul mohon ditegur. Dilarang berdagang. Biasanya itu ada di pasar malam. Sore atau malam jualannya. Saya melarang jualan cikbul dalam bentuk apapun," jelas Uu saat berkunjung ke rumah korban keracunan cikbul di Desa Ciawang, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (12/1/2023).

Uu pun berkunjung ke salah satu SD yang 7 pelajarnya keracunan Cikbul pada 15 November 2022. 

Dirinya memberikan pemahaman dan pengertian kepada para guru dan kepala sekolah untuk mengawasi para pedagang jajanan anak di tiap sekolahnya.

"Saya sekaligus memberikan pemahaman dan pengertian kepada kepala sekolah dan guru untuk mengawasi para pedagang yang ada. Jadi jangan dibiarkan. Kalau mereka berdagang, harus ditanya makanannya apa? Bahannya bagaimana?" tambah Uu.

Selain pihak sekolah, Uu meminta Puskesmas di tiap kabupaten/kota se-Jawa Barat untuk melakukan tes jajanan sekolah.

Tak hanya itu, Pemda harus mengikuti penyuluhan bagi para pedagang jajanan sekolah untuk membuat makanan yang layak dan aman dikonsumsi.

"Pihak Puskesmas harus melakukan pemantauan terhadap pedagang. Minimal 1 bulan sekali makanan yang dijual di sekolah-sekolah disampel dan dites bahannya berbahaya atau tidak. Kejadian ini harus kita ambil hikmahnya untuk waspada dan meningkatkan pengawasan makanan," ujar dia.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, membantah sebanyak 24 anak di wilayahnya keracunan jajanan ciki ngebul (cikbul) atau mengandung nitrogen sampai rusak usus atau bolong-bolong.

Kejadian keracunan cikbul pernah terjadi di Desa Ciawang Kecamatan Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya menimpa 7 korban  bergejala dan 16 korban tak bergajala apapun pada 15 November 2022 lalu.

Seluruh korban yang bergejala dan tak bergejala saat itu sudah sehat sejak 2 bulan lalu dan tak ada korban berumur 4 tahun yang membutuhkan operasi selama ini.

Ketujuh korban bergejala berselang sehari usai kejadian sudah sembuh kembali kala itu dan sampai saat ini kondisinya sehat serta melakukan aktifitasnya sebagai pelajar seperti biasanya, Senin (9/1/2023).

Semenjak itu sampai awal Januari 2023 tak pernah ada lagi kejadian keracunan cikbul di Kabupaten Tasikmalaya.

Sebab Dinkes, BPOM, dan instansi terkait terus menyosialisasikan ke para pedagang rumahan supaya tak menjajakan jajanan serupa karena mengandung zat berbahaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja asal Cikancung Bandung Hilang 2 Pekan, Diduga Dibawa Pria Kenalannya di Facebook

Remaja asal Cikancung Bandung Hilang 2 Pekan, Diduga Dibawa Pria Kenalannya di Facebook

Bandung
7 Korban Longsor Bandung Barat Ditemukan, Tim SAR Fokus Cari 3 Korban Lainnya

7 Korban Longsor Bandung Barat Ditemukan, Tim SAR Fokus Cari 3 Korban Lainnya

Bandung
6 Ruang SPA di Dago Bandung Ludes Terbakar, Petugas Sempat Kesulitan Padamkan Api

6 Ruang SPA di Dago Bandung Ludes Terbakar, Petugas Sempat Kesulitan Padamkan Api

Bandung
Uji Coba 'Contraflow' Dilakukan di Tol Cipali Km 153-157 untuk Kelancaran Arus Mudik

Uji Coba "Contraflow" Dilakukan di Tol Cipali Km 153-157 untuk Kelancaran Arus Mudik

Bandung
Skema Ganjil Genap, 'One Way' dan 'Contraflow' Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Skema Ganjil Genap, "One Way" dan "Contraflow" Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Bandung
Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Bandung
Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Bandung
Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Bandung
Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Bandung
Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Bandung
Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Bandung
Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com