Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

572 Anak di Indramayu Ajukan Dispensasi Nikah, Sebagian Besar Hamil Duluan

Kompas.com - 17/01/2023, 18:55 WIB

INDRAMAYU, KOMPAS.com - Sebanyak 572 anak di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mengajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama Indramayu sepanjang tahun 2022.

Humas Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu, Dindin Syarief Nurwahyudin mengatakan, dari total 572 pengajuan dispensasi nikah, hakim telah mengabulkan 564 pengajuan.

Baca juga: 125 Anak di Ponorogo Hamil di Luar Nikah dan Ajukan Dispensasi Nikah Dini, Bupati: Lebih Rendah Dibanding Daerah Lain

Sementara, delapan pengajuan lainnya dicabut oleh pemohon karena memutuskan untuk membatalkan pernikahan.

Baca juga: Soroti Kasus di Ponorogo, Pemerintah Akan Perketat Dispensasi Nikah Dini

Dindin menjelaskan, pengajuan dispensasi nikah ini terjadi karena banyaknya anak perempuan yang sudah hamil sebelum melangsungkan pernikahan.

Rata-rata mereka usia pelajar sekolah tingkat atas sekitar usia 16, 17, dan 18 tahun.

Mereka beralasan, terutama bagi calon pengantin yang belum memenuhi umur, karena sudah bergaul lama sampai hamil sebelum menikah.

Sebagian kecil faktor desakan orangtua karena anaknya sudah bergaul dengan lawan jenis cukup lama.

"Kebanyakan yang mengajukan sudah hamil duluan, itu faktanya demikian. Memang tidak semuanya 564 hamil duluan, tapi sebagian besar. Ada juga orangtua risih karena melihat anaknya bergaul lama sehingga mendesak nikah, tapi ini sangat kecil," ujar Dindin saat dihubungi Kompas.com, Selasa (17/1/2023).

Pangadilan Agama Indramayu, kata Dindin, juga tidak bisa menolak permohonan dispensasi menikah dini, utamanya yang sudah hamil sebelum menikah.

Pihak pemohon serta kedua orangtua memohon dan beralasan menikah dini untuk menutupi aib keluarga.

Dindin menerangkan, perkara pengajuan dispensasi nikah di tahun 2022 menurun jika dibandingkan tahun 2021 dan 2020.

Di tahun 2021, ada 625 pengajuan dispensasi nikah. Sementara di tahun 2020 terdapat 761 permohonan.

"Memang turun, tapi angka ini tetap tinggi. Perkara dispensasi nikah dini harus dicarikan solusi sehingga tidak ada lagi nikah dini hamil duluan," ucap Dindin.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Lagi, Polisi Gagalkan Pengiriman 400.000 Petasan Asal Indramayu, Hendak Dikirim ke Cirebon

Lagi, Polisi Gagalkan Pengiriman 400.000 Petasan Asal Indramayu, Hendak Dikirim ke Cirebon

Bandung
Polres Karawang Buka Pendaftaran Mudik Gratis, Cukup Bawa KTP

Polres Karawang Buka Pendaftaran Mudik Gratis, Cukup Bawa KTP

Bandung
Wakil Ketua DPRD Sukabumi Ditangkap atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental

Wakil Ketua DPRD Sukabumi Ditangkap atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental

Bandung
Pemprov Jabar Kucurkan Dana Rp 27,5 Miliar untuk Petugas Haji 2023

Pemprov Jabar Kucurkan Dana Rp 27,5 Miliar untuk Petugas Haji 2023

Bandung
Bupati Bandung Ungkap Kerugian Imbas Stadion SJR Gagal Dipakai Piala Dunia U-20

Bupati Bandung Ungkap Kerugian Imbas Stadion SJR Gagal Dipakai Piala Dunia U-20

Bandung
Stadion SJH Gagal Dipakai Piala Dunia U-20, Ridwan Kamil: Do'a Terbaik Saya untuk Timnas

Stadion SJH Gagal Dipakai Piala Dunia U-20, Ridwan Kamil: Do'a Terbaik Saya untuk Timnas

Bandung
Bupati Bandung Apresasi Jokowi dan Erick Thohir meski Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Bupati Bandung Apresasi Jokowi dan Erick Thohir meski Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Bandung
Pergerakan Tanah, Jalan Penghubung Bogor-Cianjur Tak Bisa Dilalui, Mobil Terperosok

Pergerakan Tanah, Jalan Penghubung Bogor-Cianjur Tak Bisa Dilalui, Mobil Terperosok

Bandung
Piala Dunia U-20 Batal di Indonesia, UMKM di Jabar Gagal Untung

Piala Dunia U-20 Batal di Indonesia, UMKM di Jabar Gagal Untung

Bandung
Kebakaran Hebat Pusat Pertokoan Cirebon, Korban Nekat Loncat dari Lantai 2 Toko

Kebakaran Hebat Pusat Pertokoan Cirebon, Korban Nekat Loncat dari Lantai 2 Toko

Bandung
Astri Dwi Andriani, Mantan Wartawan yang Jadi Rektor Saat Berusia 31 Tahun

Astri Dwi Andriani, Mantan Wartawan yang Jadi Rektor Saat Berusia 31 Tahun

Bandung
Sudah Siapkan Si Jalak Harupat untuk Piala Dunia U-20, Bupati Bandung: Kecewa dan Menyesal

Sudah Siapkan Si Jalak Harupat untuk Piala Dunia U-20, Bupati Bandung: Kecewa dan Menyesal

Bandung
Bupati Bandung Sayangkan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20: FIFA yang Miliki Wewenang

Bupati Bandung Sayangkan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20: FIFA yang Miliki Wewenang

Bandung
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Cirebon untuk Lebaran 2023

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Cirebon untuk Lebaran 2023

Bandung
Pura-pura Jadi Pembeli, Perampok Todong Pisau ke Kasir Minimarket di Cibinong, Rp 37 Juta Raib

Pura-pura Jadi Pembeli, Perampok Todong Pisau ke Kasir Minimarket di Cibinong, Rp 37 Juta Raib

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke