Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlilit Utang Judi Online, Karyawan Perusahaan Rokok Rekayasa Perampokan

Kompas.com - 18/01/2023, 15:54 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

 

TS kemudian mengaku melakukan aksinya sebanyak dua kali.

Pada 8 Januari, ia mengambil uang sebesar Rp 64 juta dan pada 9 Januari kembali mengambil uang sebesar Rp 85 juta.

Ia bisa melakukan aksinya itu, lantaran mengetahui rutinitas di kantor dan posisi kunci serta operator atau server dari CCTV. TS juga mengetahui posisi penyimpanan uang.

"Kemudian hasil pemeriksaan tersangka adalah orang dalam atau karyawan sendiri, tersangka sengaja merusak pintunya, seolah-olah dilakukan pencongkelan oleh orang luar dan si tersangka melaporkan ke security bahwa ada pintu yang tercongkel. Setelah dilaporkan diketahui ada uang yang hilang," ungkapnya.

"Jadi yang bersangkutan tahu jam operasional jam berapa, kunci di simpan dimana, CCTV bagaimana mengoperasionalkannya, karena yang bersangkutan sehari-hari melakukan kegiatan pembersihan di ruang-ruang kantor tersebut," terangnya.

Baca juga: Kaleidoskop 2022: Pembongkaran Judi Online Terbesar di Sumut, Berkedok Warung Makan, Bos Apin BK Kabur ke Luar Negeri

Sementara, uang hasil curian di hari pertama, kata Kusworo, telah habis digunakan untuk membayar utang karena kalah bermain judi online.

"Kemudian, satu buah modem Wifi merek TP-LINK, satu buah DVR CCTV merek Hikvision, satu buah Power supply CCTV merek Hikvision, satu buah CPU Komputer merek DELL, dua buah kunci brangkas merek EAGLE, satu buah laci warna pink, satu unit sepeda motor merek Honda Vario warna merah Nomor dan sat buah tas ransel warna biru dongker merek Polo Record yang digunakan tersangka untuk menyimpan uang," jelasnya.

Tersangka, sambung Kusworo, telah bekerja di perusahaan tersebut selama empat tahun. Ia mengaku tak dibantu orang lain selama menjalankan aksinya.

"Sementara belum, namun kami coba kembangkan lebih lanjut," kata dia.

Baca juga: Investasi Bodong, Pelaku Gunakan Uang Korban untuk Bayar Utang Orangtua yang Kalah Judi Online

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

"Yang bersangkutan melakukan pencurian pada malam hari serta melakukan pengrusakan, ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Patok Tarif Seenaknya, 25 Juru Parkir Liar di Karawang Ditangkap

Patok Tarif Seenaknya, 25 Juru Parkir Liar di Karawang Ditangkap

Bandung
Pemprov Jabar Targetkan 11 Juta Ton Gabah Kering Giling di 2024

Pemprov Jabar Targetkan 11 Juta Ton Gabah Kering Giling di 2024

Bandung
Dramatis, Polisi Tangkap Tangan Curanmor di Jalan Cirebon–Kuningan

Dramatis, Polisi Tangkap Tangan Curanmor di Jalan Cirebon–Kuningan

Bandung
Video Viral Parkir di Minimarket Karawang Rp 15.000 untuk THR

Video Viral Parkir di Minimarket Karawang Rp 15.000 untuk THR

Bandung
Jasad Wisatawan Bandung Ditemukan 4 Km dari Pantai Cidamar

Jasad Wisatawan Bandung Ditemukan 4 Km dari Pantai Cidamar

Bandung
HUT ke 383, Kabupaten Bandung Masih Terjerat Problem Sampah

HUT ke 383, Kabupaten Bandung Masih Terjerat Problem Sampah

Bandung
Jadi Sorotan, Jalur Wisata Bandung Selatan Kerap Macet

Jadi Sorotan, Jalur Wisata Bandung Selatan Kerap Macet

Bandung
Atasi Pungli di Masjid Al Jabbar, Bey Machmudin Libatkan Aher dan Ridwan Kamil

Atasi Pungli di Masjid Al Jabbar, Bey Machmudin Libatkan Aher dan Ridwan Kamil

Bandung
Pasca-Lebaran Harga Sembako Turun, Pedagang Cirebon Semringah Penjualan Tembus Lebih dari 1 Ton

Pasca-Lebaran Harga Sembako Turun, Pedagang Cirebon Semringah Penjualan Tembus Lebih dari 1 Ton

Bandung
Sepasang Mahasiswa yang Mau Kuburkan Bayi di Jatinagor Jadi Tersangka

Sepasang Mahasiswa yang Mau Kuburkan Bayi di Jatinagor Jadi Tersangka

Bandung
Tukang Kebun Mengaku Bunuh Honorer di KBB untuk Bela Diri, Kubur Jenazah di Dapur karena Panik

Tukang Kebun Mengaku Bunuh Honorer di KBB untuk Bela Diri, Kubur Jenazah di Dapur karena Panik

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Mengintip Sejumlah Figur yang Akan Ramaikan Pilkada Kota Tasikmalaya

Mengintip Sejumlah Figur yang Akan Ramaikan Pilkada Kota Tasikmalaya

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Pupuk Kujang Resmikan Pabrik Dry Ice dengan Investasi Rp 9,8 Miliar

Pupuk Kujang Resmikan Pabrik Dry Ice dengan Investasi Rp 9,8 Miliar

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com