Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlilit Utang Judi Online, Karyawan Perusahaan Rokok Rekayasa Perampokan

Kompas.com - 18/01/2023, 15:54 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Akibat kalah bermain judi online, seorang Office Boy (OB) berinisial TS yang bekerja di kantor rokok merk ESSE Depo Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menggasak uang milik perusahaan sebesar Rp 150 juta.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, TS sengaja melakukan hal tersebut, lantaran terlilit utang akibat judi online.

"Adapun uang tersebut digunakan untuk membayar hutang karena yang bersangkutan kalah dalam bermain judi online," katanya ditemui di Mapolresta Bandung, Soreang, Rabu (18/1/2023).

Baca juga: Polda Metro Tangkap 5 Pelaku Lain Kasus Rekayasa Perampokan Truk Gula di Tol Cikupa

TS disebut mengelabui seisi kantor Depo Rokok ESSE dengan melaporkan terjadi pencurian uang kepada keamanan.

Pencurian itu dilaporkan terjadi pada 9 Januari 2023.

Laki-laki itu melaporkan pertama kali kepada pihak kemanan pabrik, kemudian pimpinan dari kantor tersebut melaporkan ke Polresta Bandung.

"Kemudian dilaporkan ke Polresta Bandung bahwa ada perampokan di dalam lemari besi sebanyak Rp 150 juta," ujar dia.

Baca juga: Bendahara Desa di Tasikmalaya Pakai Bantuan Warga Miskin Rp 327 Juta untuk Judi Online

Saat itu saksi yang melaporkan adanya perampokan tersebut menyebutkan lemari besi penyimpan uang sudah rusak, kemudian CCTV pun mati.

Setelah menerima laporan itu, Polresta Bandung langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) langsung melakukan pemeriksaan, olah TKP dan meminta keterangan dari para saksi.

"Akhirnya didapatkan fakta bahwa kejadian perampokan adalah rekayasa yang dilakukan oleh office boy di perusahaan tersebut seolah-olah telah terjadi perampokan, di mana jumlah kerugian sebesar Rp 150 juta," bebernya.

 

TS kemudian mengaku melakukan aksinya sebanyak dua kali.

Pada 8 Januari, ia mengambil uang sebesar Rp 64 juta dan pada 9 Januari kembali mengambil uang sebesar Rp 85 juta.

Ia bisa melakukan aksinya itu, lantaran mengetahui rutinitas di kantor dan posisi kunci serta operator atau server dari CCTV. TS juga mengetahui posisi penyimpanan uang.

"Kemudian hasil pemeriksaan tersangka adalah orang dalam atau karyawan sendiri, tersangka sengaja merusak pintunya, seolah-olah dilakukan pencongkelan oleh orang luar dan si tersangka melaporkan ke security bahwa ada pintu yang tercongkel. Setelah dilaporkan diketahui ada uang yang hilang," ungkapnya.

"Jadi yang bersangkutan tahu jam operasional jam berapa, kunci di simpan dimana, CCTV bagaimana mengoperasionalkannya, karena yang bersangkutan sehari-hari melakukan kegiatan pembersihan di ruang-ruang kantor tersebut," terangnya.

Baca juga: Kaleidoskop 2022: Pembongkaran Judi Online Terbesar di Sumut, Berkedok Warung Makan, Bos Apin BK Kabur ke Luar Negeri

Sementara, uang hasil curian di hari pertama, kata Kusworo, telah habis digunakan untuk membayar utang karena kalah bermain judi online.

"Kemudian, satu buah modem Wifi merek TP-LINK, satu buah DVR CCTV merek Hikvision, satu buah Power supply CCTV merek Hikvision, satu buah CPU Komputer merek DELL, dua buah kunci brangkas merek EAGLE, satu buah laci warna pink, satu unit sepeda motor merek Honda Vario warna merah Nomor dan sat buah tas ransel warna biru dongker merek Polo Record yang digunakan tersangka untuk menyimpan uang," jelasnya.

Tersangka, sambung Kusworo, telah bekerja di perusahaan tersebut selama empat tahun. Ia mengaku tak dibantu orang lain selama menjalankan aksinya.

"Sementara belum, namun kami coba kembangkan lebih lanjut," kata dia.

Baca juga: Investasi Bodong, Pelaku Gunakan Uang Korban untuk Bayar Utang Orangtua yang Kalah Judi Online

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

"Yang bersangkutan melakukan pencurian pada malam hari serta melakukan pengrusakan, ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ijal Bunuh Didi dan Butuh 3 Jam untuk Cor Jasad Korban di Dalam Rumah di Bandung Barat

Ijal Bunuh Didi dan Butuh 3 Jam untuk Cor Jasad Korban di Dalam Rumah di Bandung Barat

Bandung
Usai Kasus Pungli di Masjid Al Jabbar, Pengelola Pasang Spanduk dan Baliho Imbauan

Usai Kasus Pungli di Masjid Al Jabbar, Pengelola Pasang Spanduk dan Baliho Imbauan

Bandung
Bonek Dilarang Hadiri Pertandingan Persib Vs Persebaya, Polisi Berjaga di Perbatasan Kota Bandung

Bonek Dilarang Hadiri Pertandingan Persib Vs Persebaya, Polisi Berjaga di Perbatasan Kota Bandung

Bandung
Kementan Bakal Beri 5.000 Pompa untuk Produksi Padi Jabar

Kementan Bakal Beri 5.000 Pompa untuk Produksi Padi Jabar

Bandung
Polisi Buru Pelaku Lain dalam Perselisihan 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Polisi Buru Pelaku Lain dalam Perselisihan 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Bandung
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Bentrok 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Bentrok 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Anggota Ormas 'Ngamuk' dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Anggota Ormas "Ngamuk" dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Bandung
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Bandung
Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Bandung
Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Bandung
Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Bandung
2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Bandung
Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Bandung
Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com