Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlilit Utang Judi Online, Karyawan Perusahaan Rokok Rekayasa Perampokan

Kompas.com - 18/01/2023, 15:54 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Akibat kalah bermain judi online, seorang Office Boy (OB) berinisial TS yang bekerja di kantor rokok merk ESSE Depo Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menggasak uang milik perusahaan sebesar Rp 150 juta.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, TS sengaja melakukan hal tersebut, lantaran terlilit utang akibat judi online.

"Adapun uang tersebut digunakan untuk membayar hutang karena yang bersangkutan kalah dalam bermain judi online," katanya ditemui di Mapolresta Bandung, Soreang, Rabu (18/1/2023).

Baca juga: Polda Metro Tangkap 5 Pelaku Lain Kasus Rekayasa Perampokan Truk Gula di Tol Cikupa

TS disebut mengelabui seisi kantor Depo Rokok ESSE dengan melaporkan terjadi pencurian uang kepada keamanan.

Pencurian itu dilaporkan terjadi pada 9 Januari 2023.

Laki-laki itu melaporkan pertama kali kepada pihak kemanan pabrik, kemudian pimpinan dari kantor tersebut melaporkan ke Polresta Bandung.

"Kemudian dilaporkan ke Polresta Bandung bahwa ada perampokan di dalam lemari besi sebanyak Rp 150 juta," ujar dia.

Baca juga: Bendahara Desa di Tasikmalaya Pakai Bantuan Warga Miskin Rp 327 Juta untuk Judi Online

Saat itu saksi yang melaporkan adanya perampokan tersebut menyebutkan lemari besi penyimpan uang sudah rusak, kemudian CCTV pun mati.

Setelah menerima laporan itu, Polresta Bandung langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) langsung melakukan pemeriksaan, olah TKP dan meminta keterangan dari para saksi.

"Akhirnya didapatkan fakta bahwa kejadian perampokan adalah rekayasa yang dilakukan oleh office boy di perusahaan tersebut seolah-olah telah terjadi perampokan, di mana jumlah kerugian sebesar Rp 150 juta," bebernya.

 

TS kemudian mengaku melakukan aksinya sebanyak dua kali.

Pada 8 Januari, ia mengambil uang sebesar Rp 64 juta dan pada 9 Januari kembali mengambil uang sebesar Rp 85 juta.

Ia bisa melakukan aksinya itu, lantaran mengetahui rutinitas di kantor dan posisi kunci serta operator atau server dari CCTV. TS juga mengetahui posisi penyimpanan uang.

"Kemudian hasil pemeriksaan tersangka adalah orang dalam atau karyawan sendiri, tersangka sengaja merusak pintunya, seolah-olah dilakukan pencongkelan oleh orang luar dan si tersangka melaporkan ke security bahwa ada pintu yang tercongkel. Setelah dilaporkan diketahui ada uang yang hilang," ungkapnya.

"Jadi yang bersangkutan tahu jam operasional jam berapa, kunci di simpan dimana, CCTV bagaimana mengoperasionalkannya, karena yang bersangkutan sehari-hari melakukan kegiatan pembersihan di ruang-ruang kantor tersebut," terangnya.

Baca juga: Kaleidoskop 2022: Pembongkaran Judi Online Terbesar di Sumut, Berkedok Warung Makan, Bos Apin BK Kabur ke Luar Negeri

Sementara, uang hasil curian di hari pertama, kata Kusworo, telah habis digunakan untuk membayar utang karena kalah bermain judi online.

"Kemudian, satu buah modem Wifi merek TP-LINK, satu buah DVR CCTV merek Hikvision, satu buah Power supply CCTV merek Hikvision, satu buah CPU Komputer merek DELL, dua buah kunci brangkas merek EAGLE, satu buah laci warna pink, satu unit sepeda motor merek Honda Vario warna merah Nomor dan sat buah tas ransel warna biru dongker merek Polo Record yang digunakan tersangka untuk menyimpan uang," jelasnya.

Tersangka, sambung Kusworo, telah bekerja di perusahaan tersebut selama empat tahun. Ia mengaku tak dibantu orang lain selama menjalankan aksinya.

"Sementara belum, namun kami coba kembangkan lebih lanjut," kata dia.

Baca juga: Investasi Bodong, Pelaku Gunakan Uang Korban untuk Bayar Utang Orangtua yang Kalah Judi Online

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

"Yang bersangkutan melakukan pencurian pada malam hari serta melakukan pengrusakan, ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Anggota Geng Motor Penggeroyok Warga Bandung sampai Koma Ditangkap

Anggota Geng Motor Penggeroyok Warga Bandung sampai Koma Ditangkap

Bandung
Kamar Kos di Tasikmalaya Jadi Tempat Pemalsuan Miras Impor

Kamar Kos di Tasikmalaya Jadi Tempat Pemalsuan Miras Impor

Bandung
Digerebek Polisi, Geng Motor di Tasikmalaya Kalang Kabut Tinggalkan Motor

Digerebek Polisi, Geng Motor di Tasikmalaya Kalang Kabut Tinggalkan Motor

Bandung
Gotas Copot Kembali Segel di Sekretariat DPC PDI-P Kabupaten Cirebon

Gotas Copot Kembali Segel di Sekretariat DPC PDI-P Kabupaten Cirebon

Bandung
Tanam Ganja Dalam Pot di Hutan, Warga Kabupaten Bandung Ditangkap

Tanam Ganja Dalam Pot di Hutan, Warga Kabupaten Bandung Ditangkap

Bandung
Singperbangsa EV-1 Karya Mahasiswa Unsika Mejeng di Ajang Formula E

Singperbangsa EV-1 Karya Mahasiswa Unsika Mejeng di Ajang Formula E

Bandung
Curug Tujuh Cibolang di Ciamis: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Tujuh Cibolang di Ciamis: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Bandung
Tiga Jemaah Haji Asal Jabar Meninggal di Tanah Suci

Tiga Jemaah Haji Asal Jabar Meninggal di Tanah Suci

Bandung
Pemkab Garut Berharap Ada Regulasi Kebiri untuk Pelaku Kekerasan Seksual Anak

Pemkab Garut Berharap Ada Regulasi Kebiri untuk Pelaku Kekerasan Seksual Anak

Bandung
Hanya 11 Polisi di Polrestabes Bandung yang Bisa Lakukan Tilang Manual

Hanya 11 Polisi di Polrestabes Bandung yang Bisa Lakukan Tilang Manual

Bandung
Dugaan Penyebab Bus Berpenumpang 58 Orang Terguling di Ciater, 2 Orang Luka Ringan

Dugaan Penyebab Bus Berpenumpang 58 Orang Terguling di Ciater, 2 Orang Luka Ringan

Bandung
Anak Pejabat Kuningan Hilang Usai Beralasan Wisuda Ditunda, Unsil Tasikmalaya: Itu Mahasiswa Terancam DO

Anak Pejabat Kuningan Hilang Usai Beralasan Wisuda Ditunda, Unsil Tasikmalaya: Itu Mahasiswa Terancam DO

Bandung
Banyak Ustaz Palsu, Ini Tips Cari Guru Ngaji untuk Anak

Banyak Ustaz Palsu, Ini Tips Cari Guru Ngaji untuk Anak

Bandung
Kronologi Bus Berpenumpang 58 Orang Terguling di Ciater Subang

Kronologi Bus Berpenumpang 58 Orang Terguling di Ciater Subang

Bandung
Turunkan Angka Stunting, Pj Wali Kota Tasikmalaya Rutin Sowan ke Warga Pelosok Lewat Aksi 'Bageur'

Turunkan Angka Stunting, Pj Wali Kota Tasikmalaya Rutin Sowan ke Warga Pelosok Lewat Aksi "Bageur"

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com