Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ogah Diajak "Ngamar", Perempuan di Bandung Barat Dianiaya Pacarnya

Kompas.com - 19/01/2023, 17:21 WIB
Bagus Puji Panuntun,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Aksi kekerasan dalam pacaran mengantarkan AP (18) seorang pemuda asal Desa Ciburuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, ke balik jeruji besi.

AP dinyatakan bersalah atas tindak penganiayaan terhadap PK (19) yang tak lain mantan kekasihnya sendiri yang telah dipacarinya sejak 6 bulan lalu.

Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono mengatakan, aksi kekerasan yang dilakukan AP terhadap PK sempat menyedot perhatian warga Bandung Barat setelah ramai di media sosial akhir 2022.

Baca juga: Harga Cabai Masih Tinggi, tapi Petani di Bandung Barat Masih Merugi

"Kasus kekerasan ini sempat viral di medsos wilayah Bandung Barat, di mana ada seorang perempuan yang diduga dianiaya oleh pacarnya sendiri," ungkap Aldi saat gelar perkara di Polsek Padalarang, Rabu (18/1/2023).

Aksi kekerasan itu bermula saat pelaku hendak menjemput korban di tempat kerjanya di Kota Bandung untuk diajak ke rumahnya di wilayah Padalarang, Bandung Barat.

"Pada malam itu, sedang bekerja di Buah Batu (Bandung), mendapatkan WhatsApp dari tersangka, bahwa pelaku ingin menjemput, namun akhirnya pelaku mendatangi korban, dan membawa korban ke rumah pelaku," ujar Aldi.

Baca juga: Siswa di Kabupaten Bandung Barat Dilarang Bawa Lato-lato ke Sekolah, Ini Alasannya

Saat itu di rumah pelaku sedang tidak ada siapa-siapa alias kosong. Korban yang khawatir ada tindakan di luar batas akhirnya menolak ajakan pelaku.

Pertengkaran pun pecah seketika di depan rumah pelaku hingga terjadilah aksi kekerasan.

"Korban tidak mau masuk ke rumah terduga pelaku. Karena kesal, di situ terjadi penganiayaan kepada korban dengan menggunakan tangan, memukul pipi korban sebanyak tiga kali," kata Aldi.

Penganiayaan itu mengakibatkan luka robek di wajah korban di bagian pelipis dengan sayatan kurang lebih 2 centimeter.

Korban yang tak terima dengan aksi kekerasan itu, melaporkan pelaku ke pihak kepolisian.

Mendengar ada pelaporan yang dilakukan korban, pelaku langsung kabur dan bersembunyi di sebuah kos-kosan di wilayah Sukabumi.

"Pada tanggal 10 Januari 2023, tim Polres Cimahi dan Polsek Padalarang berhasil mengamankan pelaku dan dibawa ke Polsek Padalarang," tutur Aldi.

Dari hasil ungkap kasus itu, polisi mendapati barang bukti berupa pakaian korban yang saat itu dikenakan. 

"Untuk tersangka kita kenakan pasal 351 KUHPidana, saat ini pelaku sedang dalam penahanan di Polsek Padalarang," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pulangkan Bonek yang Nekat Datang ke Bandung Jelang Persib Vs Persebaya

Polisi Pulangkan Bonek yang Nekat Datang ke Bandung Jelang Persib Vs Persebaya

Bandung
Ijal Bunuh Didi dan Butuh 3 Jam untuk Cor Jasad Korban di Dalam Rumah di Bandung Barat

Ijal Bunuh Didi dan Butuh 3 Jam untuk Cor Jasad Korban di Dalam Rumah di Bandung Barat

Bandung
Usai Kasus Pungli di Masjid Al Jabbar, Pengelola Pasang Spanduk dan Baliho Imbauan

Usai Kasus Pungli di Masjid Al Jabbar, Pengelola Pasang Spanduk dan Baliho Imbauan

Bandung
Bonek Dilarang Hadiri Pertandingan Persib Vs Persebaya, Polisi Berjaga di Perbatasan Kota Bandung

Bonek Dilarang Hadiri Pertandingan Persib Vs Persebaya, Polisi Berjaga di Perbatasan Kota Bandung

Bandung
Kementan Bakal Beri 5.000 Pompa untuk Produksi Padi Jabar

Kementan Bakal Beri 5.000 Pompa untuk Produksi Padi Jabar

Bandung
Polisi Buru Pelaku Lain dalam Perselisihan 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Polisi Buru Pelaku Lain dalam Perselisihan 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Bandung
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Bentrok 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Bentrok 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Anggota Ormas 'Ngamuk' dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Anggota Ormas "Ngamuk" dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Bandung
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Bandung
Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Bandung
Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Bandung
Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Bandung
2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Bandung
Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com