BANJAR, KOMPAS.com - Polres Banjar, Jawa Barat, menangkap 7 anggota Geng Motor Sempac, Kamis pagi (19/1/2023).
Dari 7 berandalan bermotor itu, 5 orang berusia 18-22 tahun. Sedangkan 2 lainnya, A dan H, masih di bawah umur berusia 17 dan 15 tahun.
"Seorang dari mereka sekolah di SMP negeri di Kota Banjar," kata Kapolres Banjar, AKBP Bayu Catur Prabowo saat ekspos kasus di Mapolres, Kamis.
Baca juga: Berandalan Motor Bersenjata Marak di Bandung Raya, Polisi Petakan Perkumpulan Geng Motor
Bayu menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor Honda Sonic dengan Daihatsu Sigra di Jalan Brigjen M Isa, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Minggu (15/1/2023) dinihari pukul 03.00 WIB.
Akibat kecelakaan itu, 2 orang yang berboncengan di sepeda motor meninggal dunia.
"Satu orang meninggal dunia di lokasi, seorang lagi di rumah sakit," kata Bayu.
Setelah kejadian itu, kemudian tersebar video di sejumlah platform media sosial. Bayu dan masyarakat menilai, video tersebut sangat meresahkan karena menggangu ketertiban umum.
Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah anak muda mengendarai sepeda motor dengan zigzag. Salah seorang dari mereka juga mengacung-acungkan senjata tajam jenis celurit.
Usut punya usut, ada keterkaitan antara kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan 2 orang tewas dengan berandalan bermotor.
Dua korban yang meninggal dunia diduga merupakan bagian dari berandalan bermotor.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.