KOMPAS.com - Tim Puslabfor Polri dan Polda Metro Jaya membongkar dua kuburan yang diduga korban lainnya dari pembunuhan berantai di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (19/1/2023).
Dua kuburan itu berada di pekarangan rumah milik dua tersangka di Kampung Babakan Mande, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur. Dua rumah tersebut bertetangga.
Dari pembongkaran dua kuburan itu, ditemukan tiga jenazah, di mana satu kuburan ditemukan dua jenazah. Salah satu mayat yang ditemukan diduga berusia 2 tahun.
Baca juga: Kapolda Metro Tegaskan Satu Keluarga di Bantargebang Diracun, Bukan Keracunan
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, satu dari tiga tersangka dibawa saat pembongkaran makam.
Dia mengaku bahwa bersama kedua temannya, mereka telah menghabisi delapan orang.
"Para tersangka mengaku telah membunuh delapan orang, di mana tiga korban dikubur di rumah mereka ( Cianjur), tiga orang diracun di Bekasi, satu korban dikubur di rumah kontrakan di Desa Kertajaya ( Cianjur), dan satu korban dibuang ke laut," kata Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, Kamis (19/1/2022) kepada wartawan.
Doni mengatakan, penemuan tiga jenazah hasil penggalian tersebut akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim Forensik Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.
Seperti diketahui, satu keluarga asal Cianjur diracun di rumah kontrakan mereka di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Dari lima korban, tiga di antaranya meninggal dunia yakni Ai Maemunah (40) dan kedua anaknya dari suami pertama yaitu M Ridwan Abdul Muiz (18) dan M Ruswandi (15).
Suami kedua Ai Maemunah yakni Wowon kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul: Kasus Keracunan di Bekasi Ungkap Tabir Pembunuhan Berantai, Total Korban Tewas Dikabarkan 8 Orang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.