Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswi SMP di Purwakarta Histeris Saat Curhat dengan Temannya, Ternyata Korban Dicabuli Ayah Tiri Lebih dari 10 Kali

Kompas.com - 20/01/2023, 15:33 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Aksi bejat ayah tiri cabuli siswi SMP di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat terungkap.

Kasus ini terkuak saat siswi SMP tersebut mengikuti pelajaran saling curhat ke teman di sekolahnya.

Pelaku berinisial IS (43) ternyata sudah mencabuli anak tiri tersebut sejak tahun 2019.

Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, pelaku yang berprofesi sebagai satpam di satu perusahaan swasta sudah diringkus pihak kepolisian.

Dari hasil pemeriksaan, IS tega mencabuli anak tirinya lebih dari 10 kali di rumah mereka.

“Saat itu, korban yang statusnya pelajar SMP ada pelajaran saling curhat di sekolah pada temannya. Korban sempat menangis histeris mengingat perbuatan bejat ayah tirinya. Aksi bejat pelaku melecehkan korban dilakukan sejak tahun 2019 hingga 2023,” ucap Edwar dikutip dari TribunJabar, Jumat (20/1/2023).

Baca juga: Bertemu Gibran di Solo, Emil Dardak: Tadi Seru Ngobrol dengan Mas Wali

Setelah mendengar cerita tersebut, teman curhat korban pun akhirnya melaporkan ke guru bidang kesiswaan.

 

Guru tersebut kemudian mendatangi korban hingga terungkap aksi bejat pelaku yang merupakan ayah tiri korban.

"Guru ini kemudian memanggil ibu kandung korban. Setelah mengetahui perbuatan bejat, ibu kandung korban lalu melaporkan IS ke pihak kepolisian,” ucapnya.

Pelaku ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Purwakarta mengakui perbuatannya mencabuli korban lebih dari 10 kali.

"Adapun modus yang dilakukan pelaku yakni dengan mengiming-ngimingi uang kepada korban serta mengancamnya. Jika mau menuruti keinginan bapak tirinya korban akan dikasih uang jajan lebih. Tetapi, jika tak menuruti dia tidak akan diberi uang jajan,” kata Edwar.

Baca juga: Menilik Rekam Jejak Wowon, Pembunuh Berantai Bekasi dan Cianjur yang Hilangkan 9 Nyawa

Pelaku  ditetapkan tersangka dan dikenakan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang.

“Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” kata Edwar.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ayah Tiri Jahat Beraksi di Purwakarta, Terungkap Setelah Korban Histeris di Sesi Curhat Sekolah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Bandung
Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Bandung
Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Bandung
2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Bandung
Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Bandung
Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Bandung
Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir

Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir

Bandung
Protes Jalan Rusak, Warga Tanami Pohon Pisang di Jalan Depan Gerbang Kantor Pemkab Bandung Barat

Protes Jalan Rusak, Warga Tanami Pohon Pisang di Jalan Depan Gerbang Kantor Pemkab Bandung Barat

Bandung
Bukan Tak Diupah, Diungkap Motif Tukang Kebun Bunuh Majikan di Bandung

Bukan Tak Diupah, Diungkap Motif Tukang Kebun Bunuh Majikan di Bandung

Bandung
Terungkap, Pria Dibunuh dan Dicor di Bandung Barat Direncanakan 2 Hari Sebelumnya

Terungkap, Pria Dibunuh dan Dicor di Bandung Barat Direncanakan 2 Hari Sebelumnya

Bandung
Ijal yang Bunuh dan Cor Mayat Didi di Bandung Barat Sempat Menyamar Pakai Kostum Badut di Jakarta

Ijal yang Bunuh dan Cor Mayat Didi di Bandung Barat Sempat Menyamar Pakai Kostum Badut di Jakarta

Bandung
Bentrok Maut 2 Ormas di Bandung, Polisi: Mereka Sudah Sepakat Berdamai

Bentrok Maut 2 Ormas di Bandung, Polisi: Mereka Sudah Sepakat Berdamai

Bandung
BI Banten Temukan 28 Lembar Uang Palsu Selama Ramadhan 2024

BI Banten Temukan 28 Lembar Uang Palsu Selama Ramadhan 2024

Bandung
Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di Kebun Raya Cibodas

Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di Kebun Raya Cibodas

Bandung
4 Bulan di 2024, Pasien DBD Kabupaten Kuningan Naik Lebihi Tahun 2023

4 Bulan di 2024, Pasien DBD Kabupaten Kuningan Naik Lebihi Tahun 2023

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com