KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, resmi bergabung dengan Partai Golongan Karya (Golkar).
Bergabungnya pria yang akrab disapa Emil itu diumumkan Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto, pada Rabu (18/1/2023).
Selain menjadi kader Partai Golkar, Emil juga langsung dipercaya untuk mengisi jabatan Wakil Ketua Umum (Waketum) Bidang Penggalangan Pemilih.
"Tentu nanti Pak Emil diberikan tugas salah satunya adalah untuk menggalang pemilih dan untuk memenangkan Pemilu, karena itu penting, Pemilu tinggal satu tahun," kata Airlangga, dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (20/1/2023).
Baca juga: Gabung Golkar, Ridwan Kamil: Saya Fokus Menangkan Partai di 2024
Jumlah harta kekayaan
Dalam lima tahun terakhir, Ridwan Kamil rutin melaporkan harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan data di situs e-LHKPN KPK, total harta kekayaan Emil yang tercatat hingga 31 Desember 2021 mencapai lebih dari Rp 21 miliar.
Berikut ini rincian harta kekayaan Ridwan Kamil periode 2021 yang diumumkan KPK pada 31 Maret 2022, dilansir dari situs e-LHKPN KPK, Jumat (20/1/2023):
A. Tanah dan Bangunan: Rp 19.444.126.000
- Tanah seluas 636 m2 di Kabupaten atau Kota Bandung Barat, hasil sendiri, Rp 40.704.000
- Bangunan seluas 26 m2 di Kabupaten atau Kota Bandung, hasil sendiri, Rp 276.270.000
- Bangunan seluas 34 m2 di Kabupaten atau Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp 610.000.000
- Bangunan seluas 34 m2 di Kabupaten atau Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp 610.000.000
- Tanah seluas 330 m2 di Kabupaten atau Kota Gianyar, hasil sendiri, Rp 210.000.000
- Tanah seluas 1585 m2 di Kabupaten atau Kota Bandung, hasil sendiri, Rp 6.585.675.000
- Tanah dan Bangunan seluas 373 m2/382 m2 di Kabupaten atau Kota Bandung, hasil sendiri, Rp 2.734.015.000
- Tanah seluas 105 m2 di Kabupaten atau Kota Bandung, hasil sendiri, Rp 354.375.000
- Tanah seluas 105 m2 di Kabupaten atau Kota Bandung, hasil sendiri, Rp 354.375.000
- Tanah seluas 104 m2 di Kabupaten atau Kota Bandung, hasil sendiri, Rp 351.000.000
- Tanah seluas 104 m2 di Kabupaten atau Kota Bandung, hasil sendiri, Rp 351.000.000
- Tanah seluas 1255 m2 di Kabupaten atau Kota Bandung, hasil sendiri, Rp 5.779.275.000
- Tanah dan Bangunan seluas 39 m2/64 m2 di Kabupaten atau Kota Bandung, hasil sendiri, Rp 193.577.000
- Bangunan seluas 74 m2 di Kabupaten atau Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp 850.000.000
- Tanah seluas 250 m2 di Kabupaten atau Kota Bandung, hibah dengan akta, Rp 5.000.000
- Tanah seluas 600 m2 di Kabupaten atau Kota Bandung, hibah dengan akta, Rp 8.400.000
- Tanah seluas 300 m2 di Kabupaten atau Kota Bandung, hibah dengan akta, Rp 6.000.000
- Tanah seluas 480 m2 di Kabupaten atau Kota Bandung, hibah dengan akta, Rp 6.720.000
- Tanah seluas 550 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, hibah dengan akta, Rp 11.000.000
- Tanah seluas 660 m2 di Kabupaten atau Kota Bandung, hibah dengan akta, Rp 13.200.000
- Tanah seluas 610 m2 di Kabupaten atau Kota Bandung, hibah dengan akta, Rp 8.540.000
- Tanah seluas 1100 m2 di Kabupaten atau Kota Bandung, hibah dengan akta, Rp 15.400.000
- Tanah seluas 3480 m2 di Kabupaten atau Kota Bandung, hibah dengan akta, Rp 69.600.000
Baca juga: Ridwan Kamil Dinilai Bakal Dapat Tugas Berat Setelah Gabung Golkar
B. Alat Transportasi dan Mesin: Rp 509.000.000
- Mobil, Hyundai Santafe Jeep tahun 2017, hasil sendiri, Rp. 365.000.000
- Motor, Royal Enfield Classic 500 2017 Battle Green tahun 2017, hasil sendiri, Rp 80.500.000
- Motor, Honda Beat Matic 108 - D1BO2N2GL2 tahun 2018, hasil sendiri, Rp 9.000.000
- Motor, Kawasaki W175 tahun 2019, hasil sendiri, Rp 27.500.000
- Motor, Honda Cbr Second Cbr tahun 2019, hasil sendiri, Rp 7.000.000
C. Harta Bergerak Lainnya: Rp 367.180.000
D. Surat Berharga: Rp 720.000.000
Baca juga: Golkar Ungkap Alasan Terima Ridwan Kamil Jadi Anggota
E. Kas dan Setara Kas: Rp 4.346.621.658
F. Harta Lainnya: Rp 388.992.542
Sub Total: Rp 25.775.920.200
G. Utang: Rp 3.946.401.270
Total Harta Kekayaan Ridwan Kamil: Rp 21.829.518.930
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.