KOMPAS.com - Kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi mengungkap fakta baru terkait pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon dkk.
Polisi mengungkap ada sembilan korban yang dibunuh oleh Wowon dan dua rekannya. Dua di antara korban yang dibunuh adalah Farida dan anaknya.
Farida yang tercatat sebagai istri Wowon dibunuh bersama anaknya lalu mayatnya dikubur di dalam rumah kontrakan mereka di Cianjur.
Setelah itu Wowon menutut lantai rumahnya dengan keramik
Baca juga: Pembunuhan Berantai Bekasi-Cianjur, Polisi Sebut Wowon Cs Raup Rp 1 Miliar dari Para Korban Penipuan
Setelah kasus pembunuhan berantai tersebut terungkap, polisi membongkar lantai rumah kontrakan yang ada di Kampung Babakan Curug RT 2 RW 6, Desa Kertajaya, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur.
Pembongkaran dilakukan petugas gabungan Mabes Polri dan Polda Metri Jaya pada Kamis (19/1/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.
Rahmat, Ketua RT 02 Kampung Babakan Curug, mengatakan, korban yang ditemukan di rumah kontrakan tersebut merupakan seorang perempuan.
"Wowon mulai mengontrak pada 2021 lalu, dan Wowon mengaku perempuan tersebut merupakan anak sekaligus istrinya," kata dia.
Wowon mengontrak rumah itu sudah hampir selama lima bulan. Saat pertama kali datang, rumah itu ditempati empat orang yakni Solihin, Farida dan anaknya.
"Dia mengontrak selama lima bulan di sini. Saat pertama kali datang tinggal empat orang. Solihin, kemudian seorang perempuan yang diakui sebagai anaknya, kemudian Wowon sebagai mantunya, dan seorang anak balita," kata dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.