Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Asal Sumedang Cabuli Murid SLB Usia 10 Tahun yang Baru Jalani Operasi, Beraksi di Rumah Teman

Kompas.com - 21/01/2023, 13:14 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - DE (38), pria asal Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat (Jabar), kini harus meringkuk di dalam penjara.

Pria tersebut diringkus pihak Polsek Jatinangor atas tuduhan tindak pencabulan terhadap AP (10), murid salah satu Sekolah Luar Biasa (SLB) di Sumedang, Jabar.

Selain berkebutuhan khusus, korban saat ini diketahui dalam kondisi lemah usai menjalani operasi.

Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan, melalui Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Dedi Juhana mengatakan, pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya pada Jumat (20/1/2023).

Baca juga: Pria di Sulut Cabuli Gadis 8 Tahun, Korban Diancam dan Diberikan Uang Rp 5.000

"Yang bersangkutan (pelaku) ditangkap tanpa melawan," kata Dedi, dikutip dari TribunJabar.id, Sabtu (21/1/2023).

Kronologi kejadian

Dedi menjelaskan, kejadian itu bermula ketika orangtua korban mencari keberadaan AP yang hilang dari pantauannya.

Di tengah pencariannya, orangtua korban menerima informasi bahwa seorang pria membawa AP dengan menggunakan sepeda motor.

Dia melanjutkan, korban kemudian diketahui diajak ke rumah salah satu teman pelaku. Di tempat itulah pelaku diduga melancarkan aksi bejatnya terhadap korban.

Baca juga: Rayuan Guru SD di Banyuwangi Sebelum Cabuli Sejumlah Muridnya: Mau Pintar Apa Enggak?

"Pelaku pelecehan anak di bawah umur ini menjalankan aksinya dengan motif bujuk rayu," ujar Dedi.

Usai ditemukan, korban pun menceritakan kejadian yang menimpanya itu kepada orangtuanya.

Mendengar cerita anaknya, orangtua korban pun segera melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.

"Kasus tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sumedang," tandas Dedi.

Baca juga: Ditinggal Istri ke Luar Negeri, Paman di Cirebon Cabuli Keponakan 3 Kali

Jika terbukti bersalah, pelaku akan dikenakan Pasal 81 Jo Pasal 76 D Sub Pasal 82 Jo Pasal 76 E UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.com dengan judul "Bejatnya Pria Jatinangor Sumedang Ini, Tega Lecehkan Bocah Murid SLB saat Korban Sakit Pasca-operasi"

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pipa Pertamina di Cirebon Terbakar, Api Sempat Menyembur Tinggi

Pipa Pertamina di Cirebon Terbakar, Api Sempat Menyembur Tinggi

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 22 September 2023: Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 22 September 2023: Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Ringan

Bandung
Saat Anies Puji Kiprah Kaum Milenial Cianjur...

Saat Anies Puji Kiprah Kaum Milenial Cianjur...

Bandung
Bayi Tertukar di Bogor Akhirnya Dapat Penanganan dari Dinkes

Bayi Tertukar di Bogor Akhirnya Dapat Penanganan dari Dinkes

Bandung
CCTV di Gunung Gede Pangrango Ditambah

CCTV di Gunung Gede Pangrango Ditambah

Bandung
Video Viral Tawuran Pelajar, 1 Orang Terluka, 2 Motor Rusak, 4 Siswa Diamankan

Video Viral Tawuran Pelajar, 1 Orang Terluka, 2 Motor Rusak, 4 Siswa Diamankan

Bandung
Aksi Pemuda di Bogor Tangkap Pencuri Motornya, Melompat ke Setang

Aksi Pemuda di Bogor Tangkap Pencuri Motornya, Melompat ke Setang

Bandung
Aksi Todong di Jatinangor Sumedang Viral di Media Sosial, Pelaku Masih Pelajar

Aksi Todong di Jatinangor Sumedang Viral di Media Sosial, Pelaku Masih Pelajar

Bandung
Helikopter Water Bombing Mengudara Lagi di TPA Sarimukti, Siram Bara Api di Satu Zona

Helikopter Water Bombing Mengudara Lagi di TPA Sarimukti, Siram Bara Api di Satu Zona

Bandung
Cerita Warga Bandung 'War' Tiket Uji Coba Kereta Cepat Jakarta Bandung, Berburu Sejak Malam

Cerita Warga Bandung "War" Tiket Uji Coba Kereta Cepat Jakarta Bandung, Berburu Sejak Malam

Bandung
Pj Gubernur Jabar Janjikan Sampah Menumpuk di Bandung Raya Segera Diangkut

Pj Gubernur Jabar Janjikan Sampah Menumpuk di Bandung Raya Segera Diangkut

Bandung
Mengenal Edelweiss, Bunga Abadi yang Terbakar di Gunung Gede

Mengenal Edelweiss, Bunga Abadi yang Terbakar di Gunung Gede

Bandung
Sampah Masih Menggunung di TPS Kota Bandung, Pj Walkot Diminta Segera Selesaikan

Sampah Masih Menggunung di TPS Kota Bandung, Pj Walkot Diminta Segera Selesaikan

Bandung
Dugaan Penipuan Masuk IPDN, Warga Karawang Transfer Rp 550 Juta

Dugaan Penipuan Masuk IPDN, Warga Karawang Transfer Rp 550 Juta

Bandung
Ibu Paruh Baya di Tasikmalaya Hilang Bareng Motornya Saat Jadi Tukang Kredit

Ibu Paruh Baya di Tasikmalaya Hilang Bareng Motornya Saat Jadi Tukang Kredit

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com