KOMPAS.com - Penyelidikan atas kasus pembunuhan berantai yang sejauh ini melibatkan tiga orang pelaku, yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan Dede Sholehudin, masih terus dilakukan pihak kepolisian.
Tim penyelidik pun kini menemukan fakta bahwa tetangga Solihin, Ujang Zaenal Mustofa (54), ternyata memang pernah menjadi target pembunuhan.
Solihin berencana membunuh Ujang atas perintah Wowon, dengan alasan untuk membuang sial usai aksi pembunuhan tiga orang di Bekasi tidak berjalan lancar.
”Alasannya untuk membuang sial pasca kejadian pembunuhan Bekasi dengan cara membunuh orang yang bermusuhan dengan sang eksekutor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu (22/1/2023), dikutip dari TribunJabar.id, Senin (23/1/2023).
Baca juga: Mereka yang Meregang Nyawa dalam Pembunuhan Berantai Cianjur Bekasi
Wowon menganggap, teriakan Neng Ayu Susilawati, salah satu korban yang selamat dalam aksinya di Bekasi, sebagai suatu kesialan.
Teriakan Neng Ayu itulah yang membuat warga tahu bahwa Ai Maemunah (40), beserta kedua anaknya, M Ridwan Abdul Muiz (18) dan M Ruswandi (15), telah dalam kondisi berbusa.
Hal itulah yang melandasi Wowon memerintahkan Solihin membunuh orang yang membencinya sebagai tumbal.
Solihin kemudian memilih melakukan percobaan pembunuhan kepada Ujang menggunakan kopi saset yang telah dimasukkan racun terlebih dahulu.
Baca juga: Pembunuhan Berantai Wowon Cs Berawal dari Siti TKW yang Ingin Gandakan Uang
Setelah memasukkan dua bungkus racun ke dalamnya, kopi itu pun kemudian diletakkan di pagar rumah Ujang.
"Ternyata kopi saset tersebut memang diseduh dan diminum oleh korban, Ujang Zaenal," ujar Trunoyudo.
Tak lama berselang, racun di dalam kopi itu mulai menimbulkan efek mual pada perut Ujang. Dia pun segera dilarikan ke rumah sakit oleh istrinya.
"Korban sempat dirawat empat hari di rumah sakit Dokter Hafiz. Atas keterangan kedua tersangka dan dikonfirmasi dengan keterangan korban, bahwa tersangka atas nama Solihin melakukan percobaan pembunuhan terhadap tetangga tersangka, Ujang Zaenal, atas perintah tersangka Wowon alias Aki," tandasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.