KOMPAS.com - Seorang wanita menipu 21 warga Rp 3 miliar dengan modus bisnis katering.
Para korban kasus investasi bodong adalah warga Desa Cikupa, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Polisi setempat membongkar kasus tersebut setelah menerima laporan para korban hingga terduga pelaku wanita berinisial AM (39) diamankan.
"Terduga pelaku berinisial AM (39)," kata Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Muhammad Hafid Firmansyah dilansir dari Tribunjabar.id, Selasa (24/1/2024).
Hafid menjelaskan, kasus ini berawal ketika pelaku mengajak sejumlah korban berbisnis katering. Ia juga mengaku mendapat order di sejumlah pesta hajat warga.
Namun untuk memenuhi pesanan tersebut, pelaku mengaku membutuhkan modal yang tak sedikit. Ia pun mengajak sejumlah korban untuk berinvestasi dengan mengiming-imingi keuntungan yang cukup besar.
"Modus penawaran itu korban harus memberikan modal dan akan mendapatkan keuntungan selama 1 minggu sekali uang Rp 800.000," jelas Hafid.
Selain itu, lanjut Hafid, pelaku juga menjanjikan akan mengembalikan modal kepada korban dalam jangka waktu singkat.
Karena tergiur, para korban pun memberikan uang untuk investasi sebanyak dua kali kepada pelaku dengan total Rp 35 juta.
Namun uang tersebut ternyata tidak dipakai untuk bisnis katering. Pelaku malah menggunakannya untuk keperluan pribadi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.