Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Rp 4,9 Miliar untuk Isi ATM di Subang Dicuri, 3 Pelaku Ditangkap

Kompas.com - 26/01/2023, 15:06 WIB

SUBANG,KOMPAS.com - Sebuah mobil berisikan uang senilai Rp 4.871.000.000 (Rp 4,871 miliar) untuk mengisi anjungan tunai mandiri (ATM) di Subang, Jawa Barat raib digondol maling.

Saat ini tiga tersangka telah ditangkap. Ironisnya, salah satu pelaku merupakan petugas yang turut mengawal dalam pengisian uang ATM saat kejadian.

Kejadian bermula saat petugas hendak mengisi ATM di Jalur Pantura, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, pada Rabu (18/1/2023) lalu sekitar pukul 02.10 WIB.

Dari rekaman CCTV, terlihat kendaraan minibus berwarna putih dengan nomor polisi D 8437 FI yang berisikan uang tunai tersebut terparkir di area ATM. Nampak juga petugas jasa pengirim uang bersiap mengisi uang ke dalam ATM.

Baca juga: Pencurian Uang Nasabah BCA di Surabaya, Thoha Ambil Ponsel Milik Tukang Becak untuk Hilangkan Jejak

"Di saat itu, kendaraan berisikan uang ATM tersebut sedang parkir dan para petugasnya sedang mengisi dan mengeluarkan uangnya ke mesin ATM," ujar Kapolres Subang AKBP Sumarni dalam keterangannya, Kamis (26/1/2023).

"Nah, kemudian satu pelaku (JAK) masuk ke dalam mobil dan langsung membawa kabur kendaraan dan uang yang berada di dalam kendaraan," kata Sumarni.

Selang tiga hari kemudian, Satreskrim Polres Subang dan Ditreskrimum Polda Jabar menangkap tiga tersangka, yakni SPR, AR, dan JAK. Ketiganya ditangkap di wilayah Cirebon.

SPR diketahui sebagai seorang petugas jasa pengiriman uang. SPR yang juga diketahui turut ikut mengawal dalam pengisian uang ATM saat kejadian.

"Tersangka SPR ini peranannya yang punya inisiatif atau inisiator dan dia juga yang ikut mengawal pengiriman uang ke mesin ATMnya," kata dia.

Adapun peranan AR ikut merencanakan dan yang menyiapkan kendaraan untuk bisa melancarkan aksinya. Kemudian JAK berperan mengambil alih kendaraan berisikan uang yang saat itu sedang terparkir.

Baca juga: Bocah Penjual Jajanan Keliling Dicabuli Kakek di Berau, Diiming-imingi Uang Rp 10.000

Sumarni menyebutkan, dari uang Rp Rp 4.871.000.000 yang raib, polisi baru mengamankan barang bukti uang senilai Rp 4.256.200.000 dari tangan tersangka.

"Para tersangka kami jerat Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun," kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Suntik Mati, Alasan Lain Siti Rawat Anak Majikan yang 'Down Syndrome'

Suntik Mati, Alasan Lain Siti Rawat Anak Majikan yang "Down Syndrome"

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 5 Juni 2023: Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 5 Juni 2023: Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Sedang

Bandung
Terungkap, Ini Penyebab Helikopter Bell 412 TNI-AD Jatuh di Ciwidey

Terungkap, Ini Penyebab Helikopter Bell 412 TNI-AD Jatuh di Ciwidey

Bandung
Guru Ngaji di Garut Ceritakan Kisah Nabi Luth Sebelum Cabuli Belasan Muridnya

Guru Ngaji di Garut Ceritakan Kisah Nabi Luth Sebelum Cabuli Belasan Muridnya

Bandung
Wagub Jabar Sebut Para Kades Mengeluh Sulit Dapat Lahan Pemakaman, Usulkan Makam Ditumpuk

Wagub Jabar Sebut Para Kades Mengeluh Sulit Dapat Lahan Pemakaman, Usulkan Makam Ditumpuk

Bandung
Ada Spanduk Larangan Tuyul Beraksi di Tasikmalaya, Polisi Minta Warga Tak Terprovokasi

Ada Spanduk Larangan Tuyul Beraksi di Tasikmalaya, Polisi Minta Warga Tak Terprovokasi

Bandung
Ibu di Cianjur Tewas Ditabrak Ambulans Desa, Sopir Diperiksa Polisi

Ibu di Cianjur Tewas Ditabrak Ambulans Desa, Sopir Diperiksa Polisi

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 4 Juni 2023: Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 4 Juni 2023: Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Ringan

Bandung
Kunjungi Cirebon, Ganjar Pranowo Ingin Jadi 'Slonong Boy' di Posko Pemenangan PDI-P untuk Pilpres 2024

Kunjungi Cirebon, Ganjar Pranowo Ingin Jadi "Slonong Boy" di Posko Pemenangan PDI-P untuk Pilpres 2024

Bandung
Arus Kendaraan ke Puncak Bogor Macet, Polisi Berlakukan Sistem Satu Arah

Arus Kendaraan ke Puncak Bogor Macet, Polisi Berlakukan Sistem Satu Arah

Bandung
Kronologi Truk Tabrak Lari 2 Anggota Paskibraka di Indramayu

Kronologi Truk Tabrak Lari 2 Anggota Paskibraka di Indramayu

Bandung
Pabrik Ekstasi di Perumahan Elite Tangerang Digerebek, Polisi Tangkap Peracik dan Pencetak

Pabrik Ekstasi di Perumahan Elite Tangerang Digerebek, Polisi Tangkap Peracik dan Pencetak

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 3 Juni 2023: Pagi Cerah, Malam Berawan

Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 3 Juni 2023: Pagi Cerah, Malam Berawan

Bandung
12 Anak Jadi Korban Pencabulan Guru Ngaji AR di Bandung, Polisi Buka Posko Pengaduan

12 Anak Jadi Korban Pencabulan Guru Ngaji AR di Bandung, Polisi Buka Posko Pengaduan

Bandung
2 Gadis Remaja Anggota Paskibraka Indramayu Jadi Korban Tabrak Lari di Jalur Pantura

2 Gadis Remaja Anggota Paskibraka Indramayu Jadi Korban Tabrak Lari di Jalur Pantura

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com