KOMPAS.com-Sebanyak sembilan orang pendaki asal Jakarta mendapat sanksi larangan mendaki selama dua tahun dari Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP).
Mereka masuk daftar hitam atau blacklist karena melakukan pendakian ilegal saat penutupan pascagempa Cianjur.
Humas Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Agus Deni mengatakan sampai saat ini pendakian masih ditutup.
Baca juga: Gempa Magnitudo 6,4 Garut Terasa hingga Kaki Gunung Gede Pangrango Lereng Selatan di Sukabumi
Namun, kesembilan orang itu mendaki tanpa izin.
"Mereka naik tanpa izin dan melanggar prosedur karena sejak gempa 5.6 magnitudo melanda Cianjur, pendakian ditutup sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan," kata Agus Kamis (26/1/2023), seperti dilansir Antara.
Akibat gempa tersebut sejumlah jalur pendakian terjadi retakan termasuk di bibir kawan Gunung Gede, sehingga pendakian ditutup untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
Para pendaki itu mendapatkan pembinaan langsung dari Kepala Balai Besar TNGGP Sapto Aji Prabowo dan Kepala Bidang PTN Wilayah Cianjur, Diah Ourani.
Seperti diberitakan tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi sembilan orang pendaki asal Jakarta yang dilaporkan hilang kontak setelah dua hari melakukan pendakian ke Gunung Gede-Pangrango, melalui jalur Ciputri, Kecamatan Pacet, Cianjur, Jawa Barat.
Baca juga: Gunung Gede Pangrango Dikabarkan Meletus Usai Gempa Cianjur, Begini Penjelasan BBTNGGP
Kepala Kantor SAR Bandung, Jumaril, mendapat laporan ada sembilan pendaki yang terdiri dari lima perempuan dan empat pendaki hilang kontak sejak mendaki pada Senin (23/1/2023).
Belakangan diketahui mereka terlambat turun karena seorang di antaranya mengalami kaki terkilir dan dua orang mengalami kedinginan atau hipotermia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.