BANDUNG, KOMPAS.com- Polisi menangkap penganiaya pengendara sepeda motor di Babakansari, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (24/1/2023) dini hari.
Ketiga orang yang ditangkap berinisial RF, YF, dan MR. Sementara satu orang lainnya berinisal AV masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kelompok itu menganiaya tiga orang yang hendak menuju stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Baca juga: 2 Pemotor di Lembang Bandung Barat Adu Banteng Setelah Salip Bus, 1 Tewas
Saat berpapasan dengan korban di Jalan Babakan Sari, salah satu dari korban melontarkan kata-kata bernada provokasi.
Meski dihiraukan oleh korbannya, pelaku terus membuntuti. Pelaku kemudian menyerang korban dengan menendang hingga terjatuh.
Dari situlah korban dan para pelaku berkelahi. Salah seorang pelaku akhirnya membacok pedang yang dibawanya ke tubuh korban.
"Perkelahian pun terjadi, bahkan ada salah satu pelaku menggunakan samurai (pedang) untuk menyerang korban," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung saat rilis pengungkapan di Mapolrestabes Bandung, Jumat (27/1/2023).
Baca juga: Viral Remaja Bandung Diduga Jadi Korban Begal, Polisi: Ini Perkelahian Antar Geng Motor
Rekaman korban ini sempat viral di media sosial yang dinarasikan sebagai korban begal.
Aswin mengatakan bahwa peristiwa itu bukan pembegalan melainkan perkelahian antarpemuda.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.