Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Polisi Cari Pengunggah Video Perkelahian yang Dinarasikan Peristiwa Begal

Kompas.com - 27/01/2023, 13:17 WIB

BANDUNG,KOMPAS.com - Video viral terkait korban perkelahian atau penganiayaan antar pemuda yang dinarasikan peristiwa begal di media sosial menjadi perhatian kepolisian.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, akan mencari orang yang mengunggah informasi hoaks terkait video viral tersebut.

"Kami akan cari itu pelaku orang yang memposting dan mengeluarkan kalimat-kalimat di dalam postingannya bahwa telah terjadi begal itu sangat viral di media sosial sehingga para netizen yang membaca melihat postingan tersebut jadi resah," ucap Aswin saat rilis pengungkapan di Mapolrestabes Bandung, Jumat (27/1/2023).

Baca juga: Viral Remaja Bandung Diduga Jadi Korban Begal, Polisi: Ini Perkelahian Antar Geng Motor

Aswin mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan dari pengunggah tersebut.

"Itu akan kami cari orangnya dan nanti akan kami mintai keterangannya apa sebab dia mengatakan seperti itu padahal faktanya tidak seperti itu," kata Aswin.

Aswin menegaskan bahwa peristiwa di flyover Kircon tersebut bukan peristiwa begal melainkan murni perkelahian atau penganiayaan.

"Kami sampaikan bahwa informasi yang viral di medsos itu tidak benar jika disebut begal. Ini cekcok murni," ucapnya.

Dalam kasus video viral ini, polisi telah menangkap tiga orang yang diketahui berinisial RF, YF, dan MR, adapun salah satunya berstatus pelajar. Ketiganya kini dalam penahanan dan pemeriksaan penyidik kepolisian.

Aswin mengatakan, perselisihan antara korban dan pelaku ini dipicu cekcok mulut hingga akhirnya terjadi perkelahian saat salah satu pelaku menendang kendaraan korban hingga terjatuh.

Baca juga: Penyerang Pemotor di Bandung Ditangkap, Polisi Pastikan Bukan Begal

"Perkelahian pun terjadi, bahkan ada salah satu pelaku menggunakan samurai untuk menyerang korban," katanya.

Dari para pelaku ini, polisi mengamankan barang bukti berupa samurai, sarung samurai, dan motor. Kini para pelaku tengah dalam penahanan dan pemeriksaan guna mengembangkan kasus tersebut.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana paling lama lima tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Gerebek Warung Remang-remang di Bogor, 9 Wanita Penghibur Diamankan, Tempat Karaoke Disegel

Gerebek Warung Remang-remang di Bogor, 9 Wanita Penghibur Diamankan, Tempat Karaoke Disegel

Bandung
Viral Video PMI Asal Karawang Dijual Jadi Budak di Suriah, Bupati Cellica Angkat Bicara

Viral Video PMI Asal Karawang Dijual Jadi Budak di Suriah, Bupati Cellica Angkat Bicara

Bandung
AHY Ungkap Kemungkinan Golkar Gabung Koalisi untuk Menangkan Anies Baswedan

AHY Ungkap Kemungkinan Golkar Gabung Koalisi untuk Menangkan Anies Baswedan

Bandung
Banjir Rendam Ribuan Rumah di Kota dan Kabupaten Cirebon

Banjir Rendam Ribuan Rumah di Kota dan Kabupaten Cirebon

Bandung
Tol Cisumdawu Beroperasi Penuh 15 April tapi Ada 4 Jembatan Masih Dikerjakan

Tol Cisumdawu Beroperasi Penuh 15 April tapi Ada 4 Jembatan Masih Dikerjakan

Bandung
Datang ke Puncak Bogor, Hadi Tjahjanto Selesaikan Konflik Agraria 25 Tahun

Datang ke Puncak Bogor, Hadi Tjahjanto Selesaikan Konflik Agraria 25 Tahun

Bandung
Staf Presiden Tinjau Lokasi Konflik Agraria di Siantar, Warga dan Kebun Diminta Hindari Bentrokan

Staf Presiden Tinjau Lokasi Konflik Agraria di Siantar, Warga dan Kebun Diminta Hindari Bentrokan

Bandung
Diduga Gadaikan Mobil Rental, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Ditangkap

Diduga Gadaikan Mobil Rental, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Ditangkap

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 31 Maret 2023: Pagi Berawan, Sore Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 31 Maret 2023: Pagi Berawan, Sore Hujan Ringan

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 31 Maret 2023: Berawan hingga Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 31 Maret 2023: Berawan hingga Hujan Sedang

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Purbalingga Hari Ini, 31 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Purbalingga Hari Ini, 31 Maret 2023

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Bogor Hari Ini, 31 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Bogor Hari Ini, 31 Maret 2023

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tasikmalaya Hari Ini, 31 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tasikmalaya Hari Ini, 31 Maret 2023

Bandung
Lagi, Polisi Gagalkan Pengiriman 400.000 Petasan Asal Indramayu, Hendak Dikirim ke Cirebon

Lagi, Polisi Gagalkan Pengiriman 400.000 Petasan Asal Indramayu, Hendak Dikirim ke Cirebon

Bandung
Polres Karawang Buka Pendaftaran Mudik Gratis, Cukup Bawa KTP

Polres Karawang Buka Pendaftaran Mudik Gratis, Cukup Bawa KTP

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke