KOMPAS.com - Sopir mobil sedan Audi A8 hitam yang diduga polisi terlibat dalam kasus tabrak lari di Jalan Raya Bandung, Cianjur, Jawa Barat (Jabar), pada Jumat (20/1/2023) sore, hingga kini masih berstatus sebagai saksi.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu kepada sopir Audi A8 yang diduga telah menabrak Mahasiswi Fakultas Hukum (FH) Universitas Suryakencana (Unsur), Selvi Amelia Nuraini (19).
"Sekarang tahapannya pengemudi akan dicari dan diamankan, kemudian baru akan diperiksa," kata Ibrahim, dikutip dari TribunJabar.id, Sabtu (28/1/2023).
Dia memastikan, pihaknya akan segera mengamankan pengemudi Audi A8 tersebut untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Belum diamankan, pengemudi kendaraan tersebut akan diminta pertanggungjawaban untuk diperiksa dulu sebagai saksi kemudian akan dilihat kelalaiannya," ujar Ibrahim.
Berdasarkan data di lapangan dan keterangan para saksi, Ibrahim menjelaskan, mobil Audi A8 itulah yang diduga menabrak korban hingga tewas.
"Jadi, dari data teknis, hasil keterangan, semua sudah merujuk dan mengacu kepada mobil Audi hitam yang menabrak korban," ucap Ibrahim.
Dia memaparkan, sejak awal pemeriksaan, kecurigaan polisi telah mengarah kepada empat kendaraan, yakni mobil patroli lalu lintas, Fortuner, Audi A8, dan angkutan kota (angkot).
Setelah memeriksa keempat kendaraan tersebut, kecurigaan polisi mengerucut pada mobil Audi A8.
"Akhirnya bisa disimpulkan, kendaraan yang terlibat kecelakaan ini adalah Audi warna hitam, sehingga kita fokus berusaha meminta pertanggungjawaban dari sopir yang mengemudikan kendaraan tersebut," jelasnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.