Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Audi A6 Lindas Mahasiswi Selvi Amelia, 2 Penumpang Rasakan Benturan, Warga Dengar Suara "Gubrak"

Kompas.com - 30/01/2023, 13:19 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan terkait kronologi kasus tabrak lari mahasiswi asal Cianjur, Selvi Amelia Nuraini (19) di Cianjur, pada Jumat (20/1/2023).

Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan Sugeng Guruh (41), sopir Audi A6, sebagai tersangka.

Sugeng dikenakan Pasal 310 ayat 4 juncto Pasal 312 Undang-Undang U RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca juga: Kapolres Cianjur Bantah Penumpang Audi A6 Istri Anggota Polisi, Cuma Teman

Tompo menjelaskan, dari rekaman sejumlah kamera CCTV, keterangan saksi, dan alat bukti, sepeda motor yang dikendarai Selvi menabrak kendaraan yang ada di depanya.

Baca juga: Mobil Audi A8 yang Dituduh Tabrak Mahasiswi Selvi Amelia Ternyata Milik Polisi yang Datangi TKP Wowon dkk

Motor jatuh ke kiri, sementara Selvi ke arah kanan dan masih berada di jalurnya.

Baca juga: Sopir Audi A8 Ikut Konvoi atas Izin Majikannya Anggota Polisi, Bukan Menerobos seperti Kata Kapolres Cianjur

 

 

Kemudian datang mobil Audi melindas Selvi hingga mahasiswi tersebut tewas.

Adapun saat itu mobil Audi berada di belakang iring-iringan mobil kepolisian. 

 

"Dari keterangan yang ada, mereka melihat mobil (Audi) itu yang melindas. jadi bukan menabrak ya," ujar Tompo dikutip dari tayangan Kompas TV, Senin (30/1/2023).

Tompo mengatakan, dua saksi yang berada di dalam mobil Audi juga merasakan ada benturan.

"Masyarakat yang berada di lokasi kejadian juga mendengar suara gubrak," ujar Tompo.

Sebelumnya diberitakan, Sugeng Guruh membantah bahwa dirinya atau kendaraan yang dikemudikannya menabrak Selvi di ruas Jalan Raya Bandung, Jumat (20/1/2023), sebagaimana dituduhkan pihak kepolisian.

Namun, dia mengakui bahwa dia berada di lokasi saat peristiwa laka lantas itu terjadi.

“Begitu dekat TKP (lokasi), arah dua mobil di depan, saya melihat ada perempuan pakai motor oleng seperti mau jatuh. Dalam hitungan detik, saya spontan menghindar ke kiri dan di belakang saya ada maju (kendaraan) tanpa berhenti,” kata Sugeng kepada wartawan di Cianjur, Jumat (27/1/2023).

Sugeng kemudian memperlambat kendaraannya karena mendengar suara.

“Maksud saya (memelankan kendaraan) ingin memeriksan karena saya adalah driver dan mobil menjadi tanggung jawab saya,” ujar dia.

Selain membantah telah menabrak Selvi, Sugeng juga membantah bahwa keberadaan kendaraannya di iring-iringan kendaraan polisi tersebut sebagai penyusup atau kendaraan liar.

“Saya ikut masuk iring-iringan bukan menerobos atau memaksa merangsek masuk. Itu semua atas sepengetahuan bapak, suami daripada ibu bos saya yang saya bawa. Saya sebagai pengemudi,” ujar Sugeng.

Nur, majikan Sugeng yang berada di dalam mobil mengaku merupakan istri polisi dan telah mendapatkan izin suaminya untuk ikut di dalam konvoi mobil polisi.

Namun, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan kemudian membantah hal itu dan menyebut Nur hanya sebagai teman dari polisi yang dia maksud.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com