KARAWANG, KOMPAS.com - Koordinator warga Citaman Karawang Didin Muhyudin mengatakan, uang ganti rugi rumah untuk pembangunan tol Jakarta-Cikampek atau Tol Japek 2 yang mereka terima terbilang kecil.
Harganya pun di bawah pasaran. Karena itu, mereka memilih bertahan. Namun eksekusi terhadap 24 rumah di Kampung Citaman, Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Karawang ini tetap berlangsung, Senin (30/1/2023).
"Harga yang dipatok pemerintah masih jauh dari harga pasaran. Jadi kami kesulitan mencari rumah di sekitar sini," tutur Didin.
Baca juga: Rumah Dieksekusi untuk Tol Japek, Ibu di Karawang Pingsan, Sebagian Warga Bingung Tinggal di Mana
Dia mengatakan, harga yang dipatok pemerintah sebesar Rp 600.000 per meter untuk rumah depan jalan utama, lalu ada juga yang dipatok Rp 400.000 hingga Rp 200.000 per meter.
"Padahal, harga rumah di sini sudah mencapai Rp 2 juta per meter untuk yang depan jalan. Warga bingung harus tinggal dan mencari pengganti rumah," katanya.
Baca juga: Bantahan Kapolres Cianjur, Nur Penumpang Audi A6 Penabrak Mahasiswi Selvi Bukan Istri Polisi
Didin mengungkapkan, bahkan ada janji pemerintah yang akan memberikan tanah dan rumah layak huni. Namun, hal itu tidak pernah terealisasi.
Akhirnya, banyak yang mengungsi ke sanak saudara.
Berita sebelumnya, eksekusi 24 rumah dilakukan Pengadilan Negeri Karawang dan dikawal 300 petugas kepolisian dan TNI, Senin (31/1/2023).
Saat proses eksekusi terdapat warga yang menangis hingga pingsan. Sebagian warga lainnya kebingungan setelah ini tinggal di mana.
Pasalnya, uang ganti rugi yang diterima warga terbilang kecil. Warga menilai, besarannya jauh dari harga pasaran.
"Sejak hari Jumat, petugas telah memasang tenda dekat lokasi. Uang yang dititip di pengadilan tidak kami ambil, karena kami mencoba bertahan. Namun, sekarang sudah terjadi penggusuran," ujar Didin.
Didin mengaku, pihak Pengadilan Negeri Karawang melakukan perintah eksekusi tanpa pernah bicara dengan warga.
Upaya warga untuk berdialog tidak pernah dilayani sehingga warga terkejut ketika ada perintah eksekusi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.