CIANJUR, KOMPAS.com – Kuasa hukum keluarga korban tabrak lari di Cianjur, Jawa Barat, Yudi Junadi menyayangkan pernyataan berbeda yang disampaikan institusi kepolisian terkait status kliennya, Nur (23) dengan Kompol D, seorang anggota polisi di Polda Metro Jaya.
Pasalnya, sebagaimana diberitakan Kompas.com, pihak Polda Metro Jaya menyebut bahwa penumpang sedan Audi A6 yang diduga terlibat tabrakan maut tersebut merupakan teman istimewa sang perwira.
Namun, belakangan Mabes Polri merilis bahwa Nur merupakan istri siri Kompol D.
Baca juga: Polda Metro: Nur Penumpang Audi A6 di Cianjur Diduga Selingkuhan Kompol D
“Pernyataannya kadang tidak seragam, padahal dikeluarkan oleh lembaga resmi. Jadinya tidak ada kepastian, dan tentu bisa membingungkan publik,” kata Yudi saat dihubungi Kompas.com (31/1/2023) petang.
Menurut Yudi, masyarakat akan bertanya-tanya, pernyataan mana yang benar karena semuanya dikeluarkan oleh lembaga resmi.
“Sehingga wajar kalau kemudian masyarakat timbul kecurigaan-kecurigaan yang lain,” ujar dia.
Kendati begitu, Yudi menegaskan, pihaknya tidak ingin masuk dalam substansi perihal status hubungan kliennya dengan anggota polisi tersebut.
“Mau itu selingkuh atau istri mudanya, itu bukan ranah kita. Tapi, ini ada orang yang bukan petugas, bukan polisi tapi masuk ke dalam barisan atau rombongan (kendaraan polisi) yang sedang menjalani tugas negara. Itu yang harus juga diusut,” kata Yudi.
Yudi mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang telah merespons dengan memproses anggotanya dengan cepat.
“Mudah-mudahan itu bisa dikembangkan sehingga kasus ini bisa menjadi terang benderang,” ujar Yudi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.