Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IRT Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap Saat Turun dari Kereta di Cirebon

Kompas.com - 31/01/2023, 20:48 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

CIREBON, KOMPAS.com – Satuan Narkoba Polres Cirebon Kota, Jawa Barat, mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 43 pil ekstasi, dan dua paket sabu siap edar.

Dari video dokumentasi Satres Narkoba Polres Cirebon Kota yang diterima Kompas.com, terduga pelaku berinisial TM tak lagi dapat berkutik setelah tindakannya terbongkar.

Satuan narkoba langsung menangkap TM beberapa saat usai turun dari kereta Jakarta, di Stasiun Cirebon, pada pekan lalu.

Baca juga: Polres Garut Temukan 167 Pohon Ganja, Tak Jauh dari Objek Wisata Situ Cangkuang

Satuan narkoba bersama Polwan langsung menggeledah sejumlah barang bawaan TM. Polisi juga mengembangkan penyidikan ke tempat tinggal TM. Di lokasi ini, polisi menemukan dua paket sabu dan 43 pil ekstasi yang siap edar.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu menerangkan, satu tersangka TM mendapatkan barang dari seorang bernama Boges. Setelah barang sampai, TM kemudian mengemas, dan membuat paket paket kecil.

TM kemudian bergerak mengirimkan paket tersebut ke pembeli dengan modus ditempel.

“Perempuan, saudari TM, didapati barang bukti dua paket plastik klip berukuran sedang. Lalu oleh saudara TM dikemas menjadi paket kecil dan ditempel. Kemudian satresnarkoba mengamankan paket tersebut, yang didapat dari saudara Boges yang masih dikejar petugas,” kata Ariek dalam ungkap kasus, Selasa (31/1/2023).

Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Tanwin Nopiansyah menambahkan, petugas telah melakukan target operasi ini selama sekitar satu pekan.

Setelah mendapat kabar TM kembali ke Cirebon dari Jakarta menggunakan kereta api, Petugas langsung bergerak ke stasiun, dan menangkapnya.

Baca juga: Demi Sabu dan Judi Online, Pria di Kubu Raya Gadaikan 2 BPKB Mobil Pamannya

Tanwin menjelaskan, dalam melakukan aksinya, TM bekerja bersama empat orang, yakni TM, AM, ER dan Boges yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Boges mengirimkan sabu dan ekstasi kepada AM, lalu AM mengirimkan kepada TM. TM bertugas memecah dan membuat paket-paket kecil siap edar.

“Setelah TM menempel (paket) saudara ER mengambil paket-paket tersebut dan diedarkan ke pembeli di wilayah Kota Cirebon. Tiga pelaku, TM, AR, dan ER, telah diamankan. Boges sedang diburu petugas,” tambah Tanwin.

Petugas masih mengembangkan kasus dari keterangan tiga tersangka ini. Kepada ketiganya, polisi menjerat dengan Pasal 112 junto 114 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. dengan pidana mati, seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cerita Bila Fahira, Gadis Cilik Pencinta Budaya Sunda

Cerita Bila Fahira, Gadis Cilik Pencinta Budaya Sunda

Bandung
Puluhan Murid SD Keracunan di KBB, Dinkes Duga Penyebabnya Bukan Cimin

Puluhan Murid SD Keracunan di KBB, Dinkes Duga Penyebabnya Bukan Cimin

Bandung
Dibantu Donatur, 2 Jenazah Terlantar di Musala Bandung Akhirnya Dimakamkan

Dibantu Donatur, 2 Jenazah Terlantar di Musala Bandung Akhirnya Dimakamkan

Bandung
BMKG Prediksi Musim Hujan di Bandung Raya Dimulai pada November 2023

BMKG Prediksi Musim Hujan di Bandung Raya Dimulai pada November 2023

Bandung
Cegah Kasus Bayi Tertukar, Pemkab Bogor akan Beri Pembinaan ke RS

Cegah Kasus Bayi Tertukar, Pemkab Bogor akan Beri Pembinaan ke RS

Bandung
Usai Kebakaran Pasar Leuwiliang, Bupati Bogor: Masih ada Pedagang Nekat Jualan

Usai Kebakaran Pasar Leuwiliang, Bupati Bogor: Masih ada Pedagang Nekat Jualan

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 30 September 2023: Sepanjang Hari Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 30 September 2023: Sepanjang Hari Cerah Berawan

Bandung
Ibu Bayi Tertukar di Bogor akan Diberi Pendampingan Psikologis

Ibu Bayi Tertukar di Bogor akan Diberi Pendampingan Psikologis

Bandung
Gagal Bertemu Pj Gubernur Jabar, Ratusan Mahasiswa Membubarkan Diri

Gagal Bertemu Pj Gubernur Jabar, Ratusan Mahasiswa Membubarkan Diri

Bandung
2 Jenazah Terlantar di Musala Bandung, Belum Dimakamkan karena Tak Ada Biaya

2 Jenazah Terlantar di Musala Bandung, Belum Dimakamkan karena Tak Ada Biaya

Bandung
Demo Sampah, Mahasiswa Merangsek ke Halaman Gedung Sate Bandung

Demo Sampah, Mahasiswa Merangsek ke Halaman Gedung Sate Bandung

Bandung
Bandung Raya Dilanda Cuaca Panas Terik, Imbas El Nino dan Dipole Samudra Hindia

Bandung Raya Dilanda Cuaca Panas Terik, Imbas El Nino dan Dipole Samudra Hindia

Bandung
Kakek Pedagang Cimin yang Sebabkan Keracunan Massal di Bandung Barat Dipulangkan Polisi

Kakek Pedagang Cimin yang Sebabkan Keracunan Massal di Bandung Barat Dipulangkan Polisi

Bandung
Kakek T Penjual Cimin di KBB Diperiksa Polisi Usai Puluhan Siswa SD Diduga Keracunan, Baru Sehari Jualan

Kakek T Penjual Cimin di KBB Diperiksa Polisi Usai Puluhan Siswa SD Diduga Keracunan, Baru Sehari Jualan

Bandung
Kemarau Panjang, Sumber Air di Kabupaten Bandung dan Cimahi Turun hingga 60 Persen

Kemarau Panjang, Sumber Air di Kabupaten Bandung dan Cimahi Turun hingga 60 Persen

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com