Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pemuda Tasikmalaya Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan, Penjual Berstatus Mahasiswa

Kompas.com - 01/02/2023, 09:06 WIB
Irwan Nugraha,
Reni Susanti

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Kota (Polresta) Tasikmalaya, Jawa Barat, mengungkap kasus 2 pemuda tewas akibat minuman keras (miras) oplosan di Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (1/2/2023).

Polisi menangkap MN, selaku penjual sekaligus pengoplos miras yang berstatus seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi wilayah Ciamis, Jawa Barat.

"Kami merilis pengungkapan kasus penyediaan atau penjualan minuman keras (miras) oplosan yang menyebabkan dua orang meninggal dunia," jelas Kepala Polresta Tasikmalaya AKBP Aszhari Kurniawan kepada Kompas.com, Rabu pagi.

Baca juga: Jadi Selingkuhan Kompol D, Nur Penumpang Audi A6 Harus Diperiksa Ulang karena Keterangan Palsu

Aszhari menuturkan, kejadian bermula saat lima orang salah satunya perempuan dengan tersangka melakukan pesta miras oplosan di Kampung Pasir Panjang Desa Kalimanggis, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (28/1/2023) sekitar pukul 18.00 WIB.

Mereka membeli miras dari tersangka dengan campuran alkohol 96 persen dicampur minuman energi, coca cola, dan obat batuk.

Baca juga: Nelayan Asal Lebak Banten Hilang di Samudra Hindia, Terdampar ke Tasikmalaya

Miras dikemas di botol bekas coca cola yang sengaja diperdagangkan oleh pelaku selama ini.

"Tersangka yang melakukan pengoplosan dan menjual miras oplosan itu adalah MN, seorang mahasiswa di salah satu universitas di Ciamis," tambahnya.

Para korban menghabiskan miras oplosan tersebut termasuk tersangka yang ikut minum tapi jumlahnya tidak banyak.

Tak berselang lama, kelima korban mengalami badan lemas dan sebagiannya langsung tak sadarkan diri sampai dibawa ke Puskesmas Manonjaya.

Salah satu korban, Mega Santana, langsung dirujuk ke RSUD Soekardjo karena kondisinya kritis sampai meninggal dunia pada malam itu pukul 21.00 WIB.

Sementara rekannya, Acep Indra Permana, meninggal dunia selang sehari di Puskesmas Manonjaya pada Senin (30/1/2023).

Kemudian tiga korban lainnya termasuk perempuan sampai saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Soekardjo Tasikmalaya dan Puskesmas Manonjaya.

"Tersangka ingin mendapatkan keuntungan, kemudian mencoba membuat atau meramu miras. Miras oplosan itu berbahan etamol dengan kadar alkohol 96 persen, dimasukkan dalam botol bekas coca cola, dicampur kratindeng, coca cola, dan obat batuk. Itu kemudian diaduk dan dijual kepada para korban. Para korban ini mengonsumsi secara bersamaan. Tersangka juga ikut mencicipi miras oplosan tersebut," ujar dia.

Kedua jenazah telah dimakamkan para keluarga korban. Kejadian ini baru ditangani polisi usai ramai di masyarakat dengan melaporkan kasusnya.

"Setelah ramai baru ada laporan ke Polsek Manonjaya. Kami langsung melakukan penyelidikan. Hari Senin diamankan pelaku berikut barang bukti. Pelaku akan diancam dengan Pasal 204 Ayat 1 Ayat 2 KUHP. Ancaman penjara maksimal 20 tahun atau seumur hidup," ungkapnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Bandung
Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Bandung
Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Bandung
Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Bandung
Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Bandung
Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Bandung
6 'Debt Collector' yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

6 "Debt Collector" yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

Bandung
Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Bandung
Bey Pastikan Perbaikan 320 Jalan Berlubang di Jabar Selesai H-10 Lebaran

Bey Pastikan Perbaikan 320 Jalan Berlubang di Jabar Selesai H-10 Lebaran

Bandung
Puluhan Senjata Api dan Ribuan Peluru Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Puluhan Senjata Api dan Ribuan Peluru Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com