Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub Jabar Uu Setuju Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun, Contohkan Pemerintahan Soeharto

Kompas.com - 02/02/2023, 16:14 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum setuju dengan usulan perpanjang masa jabatan kepala desa, dari dari enam tahun menjadi sembilan tahun.

Uu menilai hal ini akan meningkatkan kesinambungan pembangunan di desa.

Baca juga: Beredar Video Apip, Pengkritik Jabatan Kades 9 Tahun, Dimarahi dan Dibentak Sejumlah Kepala Desa

Dia mengatakan, sebelumnya pun masa jabatan kepala desa sempat mencapai delapan tahun.

Baca juga: Diteror dan Dipaksa Minta Maaf Setelah Kritik Masa Jabatan Kades 9 Tahun

 

Kemudian diubah menjadi lima tahun, lalu berubah lagi menjadi enam tahun.

Baca juga: Apip, Pengkritik Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Yakin Tak Bersalah, Terpaksa Minta Maaf karena Diancam dan Ditekan

Karenanya, kalaupun diubah lagi menjadi sembilan tahun, Uu menyetujuinya asalkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Sepanjang itu demi kebaikan, saya setuju. Apalagi yang namanya pemimpin, terus terang harus berkesinambungan. Sekarang banyak pemimpin yang tidak berkesinambungan di satu daerah, dari orang satu ke orang yang lain, akhirnya programnya berubah-ubah karena pemimpin yang baru terkadang punya ego masing-masing," kata Uu di Bandung, Kamis (2/2/2023), dikutip dari Tribun Jabar.

Uu kemudian mencontohkan kepemimpinan Presiden Soeharto.

Menurut dia, walaupun memiliki kekurangan, tidak sedikit juga program di zaman Soeharto yang berhasil karena dilakukan secara berkesinambungan.

"Karena kesinambungan dalam program dengan GBHN-nya, kemudian diturunkan ke Repelita. Pada prinsipnya saya mendukung kepala desa sembilan tahun untuk meneruskan kelanjutan pembangunan di desa. Kalau digonta-ganti, kami khawatir tidak berkesinambungan," katanya.

Uu menilai pembangunan yang tidak berkelanjutan akan merugikan masyarakat karena tidak merasakan kemanfaatan kepemimpinan tersebut.

Contohnya, Masjid Al Jabbar yang dibangun zaman Ahmad Heryawan. Jika tidak dilanjutkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, sampai saat ini tidak akan terealisasi.

"Tapi kan Pak Emil bijaksana, meneruskan. Maka selesailah program tersebut. Masyarakat bisa memanfaatkan dan program-program yang lain. Nah sekarang kalau enam tahun, kalau terpilih. Tapi kalau tidak, belum apa-apa. Apalagi sekarang ada rapat anggaran tentang desa. Tidak semena-mena desa menggunakan uang tanpa ada RAPBDes," katanya.

Dia menilai ada tahapan yang membuat kekakuan dalam sebuah kepemimpinan.

Maka hanya dengan waktu yang panjang, program-program bisa berjalan dengan baik dengan teori sistem pemerintahan keuangan yang sekarang, termasuk Jawa Barat.

Sebelumnya diberitakan, kepala desa dari sejumlah daerah melakukan aksi demo di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (17/1/2023).

Mereka menuntut perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi sembilan tahun.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: Wagub Jabar Setuju Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun, Demi Keberlanjutan Pembangunan Desa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jatuh Bangun Perempuan Asal Tasikmalaya Bangun Usaha Hijab yang Kini Diburu Konsumen

Jatuh Bangun Perempuan Asal Tasikmalaya Bangun Usaha Hijab yang Kini Diburu Konsumen

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Patok Tarif Seenaknya, 25 Juru Parkir Liar di Karawang Ditangkap

Patok Tarif Seenaknya, 25 Juru Parkir Liar di Karawang Ditangkap

Bandung
Pemprov Jabar Targetkan 11 Juta Ton Gabah Kering Giling di 2024

Pemprov Jabar Targetkan 11 Juta Ton Gabah Kering Giling di 2024

Bandung
Dramatis, Polisi Tangkap Tangan Curanmor di Jalan Cirebon–Kuningan

Dramatis, Polisi Tangkap Tangan Curanmor di Jalan Cirebon–Kuningan

Bandung
Video Viral Parkir di Minimarket Karawang Rp 15.000 untuk THR

Video Viral Parkir di Minimarket Karawang Rp 15.000 untuk THR

Bandung
Jasad Wisatawan Bandung Ditemukan 4 Km dari Pantai Cidamar

Jasad Wisatawan Bandung Ditemukan 4 Km dari Pantai Cidamar

Bandung
HUT ke 383, Kabupaten Bandung Masih Terjerat Problem Sampah

HUT ke 383, Kabupaten Bandung Masih Terjerat Problem Sampah

Bandung
Jadi Sorotan, Jalur Wisata Bandung Selatan Kerap Macet

Jadi Sorotan, Jalur Wisata Bandung Selatan Kerap Macet

Bandung
Atasi Pungli di Masjid Al Jabbar, Bey Machmudin Libatkan Aher dan Ridwan Kamil

Atasi Pungli di Masjid Al Jabbar, Bey Machmudin Libatkan Aher dan Ridwan Kamil

Bandung
Pasca-Lebaran Harga Sembako Turun, Pedagang Cirebon Semringah Penjualan Tembus Lebih dari 1 Ton

Pasca-Lebaran Harga Sembako Turun, Pedagang Cirebon Semringah Penjualan Tembus Lebih dari 1 Ton

Bandung
Sepasang Mahasiswa yang Mau Kuburkan Bayi di Jatinagor Jadi Tersangka

Sepasang Mahasiswa yang Mau Kuburkan Bayi di Jatinagor Jadi Tersangka

Bandung
Tukang Kebun Mengaku Bunuh Honorer di KBB untuk Bela Diri, Kubur Jenazah di Dapur karena Panik

Tukang Kebun Mengaku Bunuh Honorer di KBB untuk Bela Diri, Kubur Jenazah di Dapur karena Panik

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Mengintip Sejumlah Figur yang Akan Ramaikan Pilkada Kota Tasikmalaya

Mengintip Sejumlah Figur yang Akan Ramaikan Pilkada Kota Tasikmalaya

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com