Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub Jabar Uu Setuju Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun, Contohkan Pemerintahan Soeharto

Kompas.com - 02/02/2023, 16:14 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum setuju dengan usulan perpanjang masa jabatan kepala desa, dari dari enam tahun menjadi sembilan tahun.

Uu menilai hal ini akan meningkatkan kesinambungan pembangunan di desa.

Baca juga: Beredar Video Apip, Pengkritik Jabatan Kades 9 Tahun, Dimarahi dan Dibentak Sejumlah Kepala Desa

Dia mengatakan, sebelumnya pun masa jabatan kepala desa sempat mencapai delapan tahun.

Baca juga: Diteror dan Dipaksa Minta Maaf Setelah Kritik Masa Jabatan Kades 9 Tahun

 

Kemudian diubah menjadi lima tahun, lalu berubah lagi menjadi enam tahun.

Baca juga: Apip, Pengkritik Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Yakin Tak Bersalah, Terpaksa Minta Maaf karena Diancam dan Ditekan

Karenanya, kalaupun diubah lagi menjadi sembilan tahun, Uu menyetujuinya asalkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Sepanjang itu demi kebaikan, saya setuju. Apalagi yang namanya pemimpin, terus terang harus berkesinambungan. Sekarang banyak pemimpin yang tidak berkesinambungan di satu daerah, dari orang satu ke orang yang lain, akhirnya programnya berubah-ubah karena pemimpin yang baru terkadang punya ego masing-masing," kata Uu di Bandung, Kamis (2/2/2023), dikutip dari Tribun Jabar.

Uu kemudian mencontohkan kepemimpinan Presiden Soeharto.

Menurut dia, walaupun memiliki kekurangan, tidak sedikit juga program di zaman Soeharto yang berhasil karena dilakukan secara berkesinambungan.

"Karena kesinambungan dalam program dengan GBHN-nya, kemudian diturunkan ke Repelita. Pada prinsipnya saya mendukung kepala desa sembilan tahun untuk meneruskan kelanjutan pembangunan di desa. Kalau digonta-ganti, kami khawatir tidak berkesinambungan," katanya.

Uu menilai pembangunan yang tidak berkelanjutan akan merugikan masyarakat karena tidak merasakan kemanfaatan kepemimpinan tersebut.

Contohnya, Masjid Al Jabbar yang dibangun zaman Ahmad Heryawan. Jika tidak dilanjutkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, sampai saat ini tidak akan terealisasi.

"Tapi kan Pak Emil bijaksana, meneruskan. Maka selesailah program tersebut. Masyarakat bisa memanfaatkan dan program-program yang lain. Nah sekarang kalau enam tahun, kalau terpilih. Tapi kalau tidak, belum apa-apa. Apalagi sekarang ada rapat anggaran tentang desa. Tidak semena-mena desa menggunakan uang tanpa ada RAPBDes," katanya.

Dia menilai ada tahapan yang membuat kekakuan dalam sebuah kepemimpinan.

Maka hanya dengan waktu yang panjang, program-program bisa berjalan dengan baik dengan teori sistem pemerintahan keuangan yang sekarang, termasuk Jawa Barat.

Sebelumnya diberitakan, kepala desa dari sejumlah daerah melakukan aksi demo di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (17/1/2023).

Mereka menuntut perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi sembilan tahun.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: Wagub Jabar Setuju Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun, Demi Keberlanjutan Pembangunan Desa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Bandung
Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Bandung
Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Bandung
Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Bandung
Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Bandung
Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Bandung
Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Bandung
6 'Debt Collector' yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

6 "Debt Collector" yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

Bandung
Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Bandung
Bey Pastikan Perbaikan 320 Jalan Berlubang di Jabar Selesai H-10 Lebaran

Bey Pastikan Perbaikan 320 Jalan Berlubang di Jabar Selesai H-10 Lebaran

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com