Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswi SMP di Tasikmalaya Mengaku Diperkosa Usai Tepergok Warga bersama Pria di Kamar Kos

Kompas.com - 03/02/2023, 15:33 WIB
Irwan Nugraha,
Reni Susanti

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Seorang siswi SMP di Tasikmalaya, Jawa Barat, tepergok  warga saat bersama pria dewasa di sebuah kamar kos Pasar Rel, Cilembang Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.

Siswi tersebut mengaku diperkosa usai diajak jalan-jalan pria yang dikenalnya itu sebelumnya saat dibawa ke kamar kos pada Minggu (30/1/2023) dini hari.

Korban pun melaporkan kejadian penggerebekan oleh warga dan melapor ke orangtuanya bahwa saat itu diperkosa pria itu sampai melapor resmi ke kepolisian.

Baca juga: Komnas PA Jabar Rekomendasikan Hukuman Kebiri bagi Ayah Perkosa Anak Kandung di Karawang

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Tasikmalaya AKP Agung Tri Poerbowo membenarkan adanya laporan kasus tersebut dan sampai saat ini masih diselidiki penyidik.

"Kasus ini terungkap saat Tim Maung Galunggung (Polresta Tasikmalaya) melakukan patroli rutin pada Minggu 30 Januari 2023 dini hari. Sekitar pukul 02.00 WIB, polisi menerima informasi bahwa terjadi pemerkosaan di Pasar Rel," jelas Agung di kantornya, Jumat (3/2/2023).

Saat kejadian, lanjut Agung, saat petugas kepolisian tiba di lokasi korban dan pelaku sedang dikerumuni warga sekitar.

Baca juga: Marak Kasus Pemerkosaan Anak di Jateng, Ganjar: Anak Itu untuk Disayangi dan Disiapkan, Bukan Dianiaya

Akhirnya tim Maung Galunggung pun mengamankan pelaku dan saat ini telah dikurung di sel tahanan Polresta Tasikmalaya.

"Kronologi awalnya saat itu korban memberitahu kepada keluarganya bahwa telah diperkosa pelaku di sebuah kosan. Selanjutnya, keluarga korban menanyakan kepada korban bagaimana cara pelaku melakukan pencabulannya," tambah dia.

Sesuai pengakuan korban dan keluarganya ke Kepolisian, lanjut Agung, awalnya pelaku mengajak main korban untuk datang ke kos temannya.

Setelah korban sampai di kos, pelaku ingin memeluk dan mencium korban.

"Nah, saat begitu korban menolaknya," ujarnya.

Kemudian, kata Agung, korban dipaksa dengan cara dipegang tangannya oleh pelaku untuk melakukan hubungan intim dan diancam agar tidak memberitahukan aksi itu kepada keluarganya.

"Atas kejadian tersebut, orangtua korban melaporkan kejadian ini ke kepolisian untuk diproses secara hukum," pungkasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com