Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang Pasar Banjaran Datangi Kantor DPRD Kabupaten Bandung, Tolak Revitalisasi

Kompas.com - 03/02/2023, 22:35 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - 20 pedagang yang berjualan di Pasar Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat mendatangi kantor DPRD Kabupaten Bandung, pada Jumat (3/2/2023).

Para pedagang yang tergabung dalam Ikatan Warga Pedagang (Iwapa) Pasar Banjaran datang ke kantor DPRD Kabupaten Bandung untuk menolak revitalisasi Pasar Banjaran yang direncanakan oleh pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Bandung beberapa waktu terakhir.

Dalam pertemuan dengan anggota DPRD tersebut, Eman Suherman (73) Ketua Iwapa Pasar Banjaran mengungkapkan, Pemda Kabupaten Bandung keukeuh ingin meneruskan proses revitalisasi.

Baca juga: Kasus Dugaan Kolusi Pengadaan Revitalisasi TIM, Begini Duduk Perkaranya

Namun, warga pedagang Pasar Banjaran secara tegas menolak proses tersebut, lantaran pemulihan ekonomi di Pasar Banjaran belum stabil pasca dihantam Pandemi Covid-19.

"Belum ada modal buat nebus, jadi nambah beban. Sementara sewa mahal, penjualan di pasar berkurang," katanya saat dihubungi, Jumat (3/2/2023).

Tak hanya itu, Sekretaris Umum Iwapa Rahmat Suherman (50) menyebut, 70 persen pedagang di Pasar Banjaran menolak revitalisasi itu.

Ia membenarkan, jika para pedagang baru bangkit pasca di terjang Pandemi Covid-19. Saat ini, kata Rahmat, situasi para pedagang masih kesulitan ekonomi.

"Alasannya keberadaan ekonomi lemah, dan warga pedagang mayoritas itu punya cicilan kredit," jelas Rahmat.

Rahmat berkata, para pedagang tidak pernah ingin membicarakan wacana revitalisasi ini. Pasalnya, bagi pedagang, revitalisasi bukan meringankan tetapi justru menambah beban.

Terkecuali, kata Rahmat, program itu akan disetujui apabila pihak Pemda Kabupaten Bandung memberikan dispensasi gratis terkait pembayaran kios baru bagi para pedagang.

"Kebetulan warga itu untuk saat ini tidak mengharapkan dan membicarakan ke arah sana. Jadi intinya para pedagang menolak relokasi, karena kondisi ekonomi belum stabil setelah Covid-19. Jadi akan membebankan warga kami, kecuali kalau dibangun dan di gratiskan," jelasnya.

Pihaknya lebih menyetujui jika Pemda Kabupaten Bandung merapikan fasilitas umum yang ada di Pasar Banjaran. Kemudian, mengaktifkan kembali lahan-lahan yang tidak terpakai di Pasar Banjaran untuk kebutuhan warga pasar.

Baca juga: Menteri PUPR Sebut Revitalisasi Stadion Piala Dunia U20 Hampir 100 Persen

"Lebih baik perbaiki penggunaan sarana, itu kami sangat mendukung, tapi kalau pembangunan kami rasa sangat memberatkan," ujar dia.

Saat ini, lanjut dia, para pedagang tidak dibebankan sewa kios. Hanya saja, para pedagang wajib membayar retribusi untuk keamanan dan kebersihan pasar.

"Kalau untuk sekarang itu gak ada sewa kios, yang ada bayar retribusi, dan pajak tahunan. Retribusi bervariasi di Pasar Banjaran, ada yang Rp 5 ribu per kios, ada yang Rp 3 ribu per hari, itu termasuk kebersihan. Kalau untuk pajak per tahun kalau gak salah Rp 20 ribu atau Rp 50 ribu," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Bandung
Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Bandung
Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Bandung
Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Bandung
Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Bandung
Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Bandung
Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Bandung
Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Bandung
6 'Debt Collector' yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

6 "Debt Collector" yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

Bandung
Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com